BERITAOPINI.ID, BATANG, JAWA TENGAH | Pemerintah Kabupaten Batang menyampaikan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Kamis (8/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Batang Suyono menekankan percepatan pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan agar tidak menyisakan anggaran pada akhir tahun.
Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/362 Tahun 2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan bahwa hasil evaluasi gubernur memuat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti bersama. Salah satunya menyangkut konsistensi perencanaan dan penyusunan anggaran daerah agar tetap sesuai dengan jadwal, tahapan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah Kabupaten Batang agar secara terus menerus menjaga konsistensi pada setiap tahapan perencanaan anggaran daerah, mulai dari Perubahan RKPD, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS serta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati Batang tentang Penjabaran Perubahan APBD,” demikian salah satu poin evaluasi gubernur yang disampaikan Faiz dalam sambutannya.
Selain konsistensi perencanaan, evaluasi tersebut juga menyoroti pengalokasian belanja daerah, terutama untuk sektor pendidikan dan infrastruktur pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Batang diminta mempertahankan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja daerah.
“Mempertahankan secara konsisten dan berkesinambungan dalam mengalokasikan anggaran Belanja Pendidikan sekurang-kurangnya 20% (dua puluh persen) dari total belanja daerah,” Ucapnya.
Faiz juga menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batang yang telah dilaksanakan pada 8 Oktober 2026. Pembahasan tersebut menghasilkan struktur Perubahan APBD yang akan disampaikan kembali kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam struktur tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.756.071.525.440, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.950.404.646.492,60. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp194.333.121.052,60 yang direncanakan ditutup melalui surplus pembiayaan dengan nilai yang sama.
Sementara itu, Wakil Bupati Batang, Suyono menegaskan bahwa setelah proses evaluasi dan pembahasan anggaran dilakukan, seluruh perangkat daerah harus segera merealisasikan kegiatan yang telah direncanakan. Menurutnya, waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas perlu menjadi perhatian agar program pembangunan tidak tertunda hingga tahun berikutnya.
“Karena ini kan efektif tinggal dua bulan, maka penekanan saya agar eksekutif setelah ini menjalankan kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan. Jangan sampai tertunda sehingga nanti menjadi SiLPA untuk tahun 2027,” ujar Suyono.
Di luar pembahasan struktur anggaran, Suyono turut menyoroti kondisi sarana dan prasarana pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Batang. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah peralatan operasional mengalami kerusakan, sementara kebutuhan penggantiannya belum terakomodasi dalam anggaran tahun 2026.
“Bulan-bulan ini pun kan setiap hari itu kejadian yang luar biasa kebakaran. Alatnya semprot itu semua sudah bocor, sehingga tidak bisa maksimal alirnya air saat pemadaman,” ungkapnya.
Selain peralatan penyemprotan, Suyono menyebut pakaian pelindung petugas Damkar juga banyak yang mengalami kerusakan. Ia menilai kebutuhan perlengkapan keselamatan tidak boleh diabaikan karena berkaitan langsung dengan perlindungan petugas ketika menghadapi risiko kebakaran.
“Kedua, pakaiannya sudah rusak. Sudah rusak semua, ya pemerintah harus menganggarkan untuk itu. Itu kan bagian dari keselamatan,” tegasnya.
Suyono menjelaskan bahwa kebutuhan pengadaan sarana dan perlengkapan Damkar telah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2027. Namun, alokasi yang disiapkan belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan operasional di lapangan.
“Ya, 2027 sudah teranggarkan, meskipun belum semuanya,” jelasnya.
Terkait hasil evaluasi gubernur, Suyono juga memastikan bahwa ketentuan pengalokasian anggaran pendidikan minimal 20 persen akan kembali menjadi perhatian pemerintah daerah. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan ketentuan yang berlaku.
“Tadi evaluasi gubernur disarankan misalkan penganggaran pendidikan itu harus 20 persen, itu nanti kita akan perhatikan lagi,” katanya.

















