Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten Muara EnimSumatera Selatan

HASIL UJI LABORATORIUM TEMUKAN DNA BABI PADA DUA SAMPEL BAKSO SAPI DI MUARA ENIM

50
×

HASIL UJI LABORATORIUM TEMUKAN DNA BABI PADA DUA SAMPEL BAKSO SAPI DI MUARA ENIM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID MUARA ENIM, SUMSEL |  Hasil pengujian laboratorium terhadap dua sampel bakso yang dipasarkan sebagai bakso sapi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dilaporkan positif mengandung DNA babi. Sabtu/10/10/2026

Temuan tersebut tertuang dalam surat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim tertanggal 5 Oktober 2026.

Dalam surat bernomor 500.7.2.5/431/DTPHP/2026 tersebut, dinas menyampaikan hasil pengawasan keamanan pangan asal hewan yang dilakukan di dua lokasi usaha bakso, yakni di kawasan Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut, serta Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru.

Pengawasan tersebut dilakukan setelah petugas menemukan indikasi adanya campuran daging yang diduga merupakan daging babi dalam produk bakso yang dipasarkan sebagai bakso sapi.

Menindaklanjuti temuan itu, petugas mengambil sampel produk untuk diuji di laboratorium Balai Veteriner Lampung (BVet Lampung). Pengujian tersebut bertujuan mengidentifikasi kandungan atau jenis bahan asal hewan yang terdapat dalam produk pangan tersebut.

Berdasarkan keterangan dalam surat, hasil pengujian laboratorium dengan Nomor 2401707/2026 menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap kedua sampel menunjukkan hasil positif mengandung DNA babi.

Adapun sampel pertama tercatat atas nama Ajis, berupa bakso sapi yang diambil di kawasan Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut, pada 6 Juli 2026. Sementara itu, sampel kedua tercatat atas nama Teguh, berupa bakso sapi yang diambil di kawasan Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, pada 3 Juli 2026.

Hasil pemeriksaan tersebut menjadi perhatian dalam pengawasan keamanan pangan, terutama berkaitan dengan kesesuaian informasi produk, transparansi bahan baku, serta perlindungan konsumen.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palembang itu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim meminta tindak lanjut berupa komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), penyuluhan, serta pembinaan kepada pemilik usaha terkait.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai keamanan pangan, kejelasan bahan baku, dan pentingnya memberikan informasi yang benar kepada konsumen.

Meski demikian, hasil uji laboratorium yang tercantum dalam surat tersebut perlu ditindaklanjuti oleh instansi berwenang untuk memastikan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi mengenai tanggapan pemilik usaha, hasil pemeriksaan lanjutan, serta tindakan resmi dari pihak pengawas belum tercantum dalam dokumen yang tersedia.

Masyarakat diimbau tetap cermat dalam memilih produk pangan dan memperhatikan informasi bahan serta jaminan kehalalan, khususnya untuk produk yang dipasarkan sebagai makanan berbahan dasar daging sapi.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60