Di tengah derasnya arus informasi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dituntut memiliki pengetahuan dan keterampilan (skill) agar tidak hanya tumbuh, tetapi juga bertransformasi menjadi pengusaha sukses.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, saat menjadi pemateri dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengusaha UMKM Angkatan XVI di Aula Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM), Senin (28/9).
Menurut Muhidi, selain modal materi, terdapat sejumlah investasi non-benda yang sangat menentukan kemajuan suatu bidang usaha. Investasi utama tersebut adalah penguasaan pengetahuan dan peningkatan keterampilan.
“Investasi yang membuat kita sukses tanpa modal adalah investasi pengetahuan dan skill,” ujar Muhidi.
Ia menambahkan, modal finansial memang penting dalam menjalankan roda usaha. Namun, indikator lain yang tidak kalah krusial dalam membentuk wirausaha tangguh adalah investasi relasi atau hubungan baik dengan berbagai pihak. Jaringan yang dibangun secara konsisten dapat membuka berbagai peluang strategis di masa depan.
“Apabila hubungan baik dengan siapa pun terjaga, mereka bisa saja bekerja sama dengan kita untuk mengembangkan usaha,” lanjut Muhidi.
Selain aspek pengetahuan dan jaringan, Muhidi menekankan pentingnya menjaga reputasi atau kepercayaan publik. Nilai moral ini dinilai sebagai investasi jangka panjang yang paling mahal dalam dunia bisnis.
“Membangun kepercayaan orang lain itu butuh waktu, maka mari kita jaga dengan baik. Apabila konsumen sudah percaya dengan produk kita, kualitasnya harus tetap dipertahankan,” ajak Muhidi.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pengelolaan waktu yang disiplin serta menjaga kesehatan fisik merupakan modal dasar terpenting bagi seorang pengusaha untuk tetap produktif.
Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengusaha UMKM ini telah memasuki angkatan ke-16 dari total 19 angkatan yang dijadwalkan oleh Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sumbar sepanjang tahun 2026.
Di samping penguatan karakter, Muhidi juga mendorong para pelaku UMKM di Sumbar untuk mulai melek teknologi dan memanfaatkan platform digital. Menurutnya, digitalisasi merupakan kunci utama untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi pemasaran, dan membantu produk lokal agar mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional.
Guna mendukung terciptanya ekosistem usaha yang kondusif, DPRD Sumbar bersama pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Salah satu langkah konkretnya adalah melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM serta regulasi kemudahan berusaha.
Melalui rangkaian pelatihan intensif ini, legislatif berharap program pemberdayaan ke depan tidak hanya fokus pada pemberian bantuan modal, tetapi lebih diarahkan pada pendampingan berkala, fasilitasi sertifikasi, promosi produk, serta penguatan akses pembiayaan yang tepat sasaran.(*)



















