Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaJawa TengahKota Surakarta

Polresta Surakarta Ungkap Kasus Pencurian Mobil Bermodus Aplikasi Kencan

119
×

Polresta Surakarta Ungkap Kasus Pencurian Mobil Bermodus Aplikasi Kencan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Polresta Surakarta menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian mobil dengan modus berkenalan melalui aplikasi kencan OMI, Senin (21/4/2025).

Dalam keterangan resminya, pihak kepolisian menyebutkan bahwa tersangka (AF) memanfaatkan aplikasi OMI sejak Maret 2025 untuk mencari korban (FR). Pelaku melakukan komunikasi dengan korban, kemudian lebih lanjut berkomunikasi melalui media sosial.

Proses komunikasi itu digunakan untuk menjalin keakraban. Pelaku terus melakukan pendekatan hingga menimbulkan rasa dekat dengan korban.

Saat pelaku dapat mengunci hati korban. Pada Februari 2025 pelaku dan korban bertemu pertama kali di hotel Kusumasari. Tersangka berasal dari Sampang Madura.

 

Kemudian berlangsung pertemuan kedua terjadi pada Sabtu (12/4). Saat pelaku bertemu kembali dengan korban yang datang bersama dua anaknya di wilayah Palur, Karanganyar. Pelaku sempat mengajak korban dan anak-anaknya berkeliling Kota Solo sebelum akhirnya menginap di Hotel Kartikasari.

 

Di hotel tersebut, saat korban dan anak-anaknya sedang mandi, pelaku membawa kabur satu unit mobil beserta tas dan ponsel milik korban yang diletakkan di meja kamar.

Polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial A dan F pada Selasa (15/4) sekitar pukul 00.30 WIB. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit kendaraan, BPKB, dan STNK.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *