Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaJawa TengahKota Surakarta

Perangi Pungli dan Premanisme, Pemkot bersama Polresta Solo Perkuat Operasi Keamanan Kota

86
×

Perangi Pungli dan Premanisme, Pemkot bersama Polresta Solo Perkuat Operasi Keamanan Kota

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Pemerintah Kota Surakarta bersama Polresta Solo memperkuat langkah tegas guna memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (Pungli).

Operasi terpadu ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Solo.

Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme maupun pungli tidak akan ditoleransi. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

“Penanganan premanisme harus serius. Kami bersama Polresta Solo terus bersinergi menjaga keamanan publik. Warga juga kami ajak untuk aktif melapor agar tindakan pencegahan bisa segera dilakukan,” ujar Respati saat konferensi pers di Balai Kota Surakarta, pada Jumat (16/5/2025).

Meskipun sejumlah laporan warga belum terbukti sebagai praktik pungli, Pemkot memastikan bahwa sistem pelaporan akan tetap terbuka dan responsif. Pemkot juga mengajak masyarakat menjaga budaya saling peduli melalui kearifan lokal seperti srawung tonggo, demi menciptakan lingkungan sosial yang harmonis.

Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar Operasi Aman Candi 2025, yang menyasar praktik premanisme jalanan, parkir liar, dan aksi intimidatif di ruang publik.

“Sebanyak 25 pelaku telah kami amankan dari hasil operasi gabungan. Mereka terlibat dalam aktivitas pungli dan praktik parkir liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” tegas Catur.

Menurutnya, operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, hingga tindakan represif untuk memastikan Kota Solo bebas dari aksi preman yang merugikan warga.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku premanisme. Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

Untuk memperluas jangkauan pengawasan, Pemkot dan Polresta Solo juga menyediakan sejumlah saluran aduan publik, antara lain: Call Center 110, Tim Sparta (0811-2957-110), WhatsApp Kapolresta (0821-6715-7000), Layanan Lapor Mas Wali.

Langkah ini bertujuan agar masyarakat memiliki akses langsung untuk melapor secara cepat dan aman.

Dengan kolaborasi kuat antara pemerintah dan aparat keamanan, Kota Surakarta diharapkan semakin kondusif dan menjadi contoh kota yang bebas pungli dan premanisme di Indonesia.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *