BERITAOPINI.ID HUMBAHAS SUMUT | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti rapat percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik program PPKT Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Camat Baktiraja, Desa Marbun Toruan (23/05/2025).
Kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik dalam program Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) pada Bidang Sanitasi dan Perumahan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 di Desa Simamora, Baktiraja.
Rapat ini dibuka langsung oleh Kejari Humbahas Dr. Noordin Kusumanegara,S.H, M.H didampingi, Camat Baktiraja, Sanggam Lumban Gaol dan Kepala Desa Simamora dengan mengutamakan beberapa kendala yang menghambat pelaksanaan kegiatan PPKT oleh calon penerimaan bantuan yang mengundurkan diri dan mencari solusi bersama untuk dapat melanjutkan kegiatan dengan baik.
Dalam sambutannya, Noordin mengungkapkan bahwa segala sesuatu hambatan atau kendala yang dapat menunda kegiatan pada program pemerintah, semua unsur harus ikut serta memberikan kontribusi pemikiran untuk melanjutkan kegiatan ini sesuai yang sudah tercantum dalam program kegiatan Pemerintah Daerah.
“Disini sudah ada Pemerintah Kecamatan, Pemerintahan Desa dan BPN Humbahas serta masyarakat penerima bantuan dan pendamping desa. Disini kita harus dapat melihat situasi, kondisi yang terjadi mengenai permasalahan tersebut, dan kita sama sama mencari solusi agar program ini dapat berlanjut” Pungkas Noordin.
Dilain sisi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Manase Daniel Binsar, S.T yang diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Adlina Silalahi, S.H., M.Kn mengungkap bahwa pihaknya dari BPN Humbahas akan turut membantu masalah dan memberikan bantuan tenaga untuk melakukan tinjauanangsung ke lapangan pada program PPKT ini.
” Kami dari BPN Humbahas, apapun yang menjadi kendala akan ikut serta membantu mencari solusi dan menyelesaikan masalah dan siap terjun ke lapangan kapan saja untuk penyelesaian program PPKT ini sampai selesai ” Ujar Adlina.
Adlina mengungkap bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk bekerja sama untuk mengikuti kegiatan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam beberapa program yang masuk ke ranah Bagian Tata Ruang khsususnya Pertanahan.
“Kami kapan saja diminta untuk turun, kami akan turun. Nanti kapan saja mulai pengerjaannya lagi sesuai arahan dari Pemda, kami akan ikut langsung ke lapangan untuk menyukseskan program PPKT ini ” Ujarnya
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Dr. Noordin Kusumanegara, S.H, M.H, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan yang diwakili Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Hadir juga mewakili Kepala BPKPD Humbahas, Mewakili Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas PMDP2A, Camat Baktiraja, Kepala Desa Simamora, calon penerima bantuan RTLH, calon penerima bantuan Sanitasi dan masyarakat sekitar.