Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaKabupaten Humbang HasundutanSumatera Utara

Silpa APBD Toba 2024 Capai Rp 61 Miliar, Bupati Effendi Sintong Sampaikan Penjelasan

264
×

Silpa APBD Toba 2024 Capai Rp 61 Miliar, Bupati Effendi Sintong Sampaikan Penjelasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID HUMBAHAS SUMUT | Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, secara resmi menyampaikan nota jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024. Salah satu sorotan utama dalam jawaban tersebut adalah besarnya dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang mencapai Rp 61.056.202.769,56. 25 Juni 2025

Dalam penjelasannya di hadapan DPRD Kabupaten Toba, Bupati Effendi menyebut bahwa sebagian besar dana Silpa tersebut tidak dapat digunakan secara bebas karena merupakan sisa dari dana-dana tertentu yang penggunaannya telah ditetapkan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

Kas di Kasda tercatat sebesar Rp 51.056.193.515,30, yang terdiri dari:

Sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik sebesar Rp 2.817.061.465 dari berbagai dinas, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian.

Sisa DAK Fisik sebesar Rp 1.364.732.772 pada dinas-dinas yang melaksanakan pembangunan fisik.

Sisa DAU Specific Grant sebesar Rp 23.007.498.649 tersebar di berbagai OPD, termasuk RSUD Porsea, Dinas Sosial, dan Sekretariat Daerah.

Sisa Dana Insentif Fiskal sebesar Rp 234.097.059.

Sisa Dana Bagi Hasil sebesar Rp 8.695.153.134.

Dana TPP, THR, dan Gaji ke-13 bagi guru PNSD dan PPPK sebesar Rp 11.043.284.000.

Tunjangan Profesi Guru yang belum dibayarkan sebesar Rp 247.349.600.

Sisa dana yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp 3.647.016.836,30.

Selain itu, terdapat pula sisa kas di beberapa unit dan program lain, yaitu:

  1. BLUD RSUD Porsea sebesar Rp 5.748.067.883.
  2. Dana BOS sebesar Rp 593.685.427,24.
  3. Dana Kapitasi FKTP sebesar Rp 591.978.048,02.
  4. Dana BOSP sebesar Rp 11.175.000.
  5. Dana BOK Puskesmas sebesar Rp 3.055.102.896.

Bupati Effendi menegaskan bahwa sisa dana tersebut bukan merupakan bentuk kelalaian, melainkan akumulasi dari sisa anggaran yang penggunaannya bersifat khusus dan akan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan ini menjadi jawaban resmi terhadap pertanyaan mayoritas fraksi di DPRD, yang mempertanyakan alasan dibalik tingginya Silpa dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2024.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *