BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Ketimpangan kebijakan anggaran kembali menjadi sorotan. Di tengah kehidupan masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang masih dibelit persoalan ekonomi dan akses pelayanan dasar, Pemerintah justru diduga menggelontorkan dana hingga Rp12,2 miliar hanya untuk pengadaan mobil dinas di sekretariat Daerah Pali.
Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3) mengecam kebijakan tersebut sebagai bentuk ketidak sensitifan pemerintah terhadap realitas warganya. Pada Rabu (25/6/2025), AP3 secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran itu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), lengkap dengan bukti awal yang mereka yakini cukup untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Di tengah kondisi masyarakat yang masih banyak hidup pas-pasan, pemerintah justru sibuk memikirkan kenyamanan lewat mobil dinas baru. Ini jelas bentuk kebijakan yang tidak tahu diri,” tegas Abu Rizal, S.Ag, perwakilan AP3.
Menurutnya, pengadaan mobil mewah di tengah situasi fiskal yang semestinya dikelola dengan bijak, adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Terlebih, pemerintah pusat telah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang seharusnya menjadi pedoman seluruh pemerintah daerah.
“Kami tidak anti pembangunan, tapi kami menolak pemborosan. Kalau rakyat masih kesulitan berobat dan anak-anak belajar di ruang kelas yang rusak, lalu pejabat malah naik mobil baru—itu bukan pembangunan, itu pelecehan terhadap rasa keadilan,” tambah Hadi Prasmana, S.Kom, anggota AP3.
Sambung Hadi bahwasanya ia akan terus mengawal laporan ini demi mendorong pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat kecil. Mereka juga meminta Kejati Sumsel tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah hukum yang tegas.
“Dalam masyarakat yang makin melek anggaran, keputusan-keputusan simbolik seperti pengadaan mobil dinas kini tak lagi bisa disembunyikan di balik retorika pembangunan. Publik menuntut keberpihakan, bukan kemewahan”. Ucapnya