BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Kejagung melakukan sidak kembali kekayaan keluarga Lukminto di gedung miliknya –Gedung Diamond pada Rabu (02/07/2025).
Situasi siang begitu senyap dan sepi. Namun rombongan bermobil yang dikawal oleh beberapa aparat membikin situasi cukup sunyi lumayan mencekam.
Beberap satpam berjaga, sempat tak memperbolehkan untuk menginjak lantai gedung itu. Syahdan, kemudian dari pihak Gedung Diamond alhasil memperkenankan untuk mengetahui giat Kejagung di gedung itu.
“Kejaksaan Agung ada agenda penyidikan kembali, untuk mendapatkan data-data PT. Sritex.” Ujar Iwan Kurniawan Lukminto saat menyampaikan ke khalayak media pada Rabu (02/07/2025) siang, di halaman Gedung Diamond Convention Center.
Kejagung mendatangi Iwan Kurniawan kiranya pukul sebelas siang. Proses penggeledahan berlangsung kurang lebih lima jam itu, guna mendapatkan data-data Sritex untuk menyelidiki dugaan korupsi.
Menyikapi hal tersebut, Iwan Kurniawan bersikap koperatif. Ia mempersilahkan Kejagung untuk menyigi pelbagai dokumen-dokumenn kaitannya dengan Sritex.
“Kami terbuka dan koperatif. Beliau menyita agar diserahkan terlebih dahulu. Nanti tinggal kami membuktikan.” Tambah Iwan.
Sementara itu, kuasa hukum Iwan Lukmino Kurniawan ialah Calvin Wijaya menandaskan bahwa kliennya menerima dengan baik kedatangan pihak Kejagung.
“Kami menerima baik kedatangan dari Kejaksaan Agung, kami mempersilahkan dan menyerahkan semua data-data yang dinilai perlu oleh Kejagung demi kelancaran penyidikan.” Ujar Calvin.
Setelah melakukan penyidikan, pihaknya menerima surat terima. Kata Kalvin, pihak Kejagung menyita berkas-berkas penting terkait PT. Sritex.
Sebelumnya pihak Kejagung telah menyita uang senilai dua miliar dari kantung Iwan Kurniawan Lukminto di kediamannya pada (30/06/2025).
Hingga kini, pihak Kejagung masih terus melangsungkan penyidikan guna mengumpulkan bukti atas dugaan korupsi keluarga Lukminto.
Saat ditanyai kemungkinan tempat lain yang akan dilakukan penggeledahan oleh Kejagung, Calin menjawab tidak mengetahui hal itu karena menuru dia hanya personel Kejagung yang memiliki wewenang melakukan penyidikan.
“Saya rasa penyidik yang punya daftar guna menjadi sumber pengumpulan informasi.” Pungkasnya.