Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaProvinsi BantenTanggerang

Mendarat di Bandara Soetta 21 Pesawat Terancam Batal Terbang Karena Layangan

33
×

Mendarat di Bandara Soetta 21 Pesawat Terancam Batal Terbang Karena Layangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID TANGGERANG | AirNav Indonesia melaporkan bahwa antara tanggal 4-6 Juli 2025, sejumlah 21 pesawat batal terbang dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta karena penerbangan layang-layang yang dilakukan oleh warga di daerah tersebut.

Menurut Avirianto, AirNav Indonesia bahkan mengeluarkan peringatan khusus kepada pilot atau Notice to Airman (NOTAM) mengenai gangguan layang-layang di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.

”Kami menyayangkan bahwa hari ini masih saja ada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan untuk tidak menerbangkan layang-layang di area sekitar bandara untuk menjaga keselamatan penerbangan,” ungkap Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno melalui keterangan resminya, Selasa, 8 Juli 2025.

Menurut notam bernomor A1912/25, semua lalu lintas penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta diperkirakan akan tertunda.

”Alasan kami menerbitkan NOTAM adalah karena aktivitas penerbangan layang-layang di final approuch area sangat membahayakan keselamatan pesawat yang mau take-off atau landing di Bandara Soekarno-hatta,” jelasnya.

Setelah Notam diterbitkan, Avirianto mengatakan bahwa petugas pengendali lalu lintas udara (ATC) diminta untuk mengalihkan sembilan pesawat ke bandara lain (divert), dan enam pesawat diminta untuk bergerak keliling atau membatalkan pendaratan dan terbang kembali.

Setelah itu, lima pesawat diminta untuk membatalkan prosedur approach, dan satu pesawat diminta untuk kembali ke bandara asal.

Avirianto, Direktur Utama AirNav Indonesia, meminta maaf kepada seluruh pengguna jasa penerbangan yang telah terpengaruh oleh keputusan yang dibuat oleh para pemandu pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno-Hatta.

”Alasan petugas kami melakukan itu cuma satu, yaitu karena adanya ancaman keselamatan. Tidak lain. Oleh karenanya, pada kesempatan ini pula kami memohon dengan sangat kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar bandara untuk tidak menerbangkan layang-layang. Karena itu sangat membahayakan dan sangat mengancam keselamatan pesawat dan nyawa para penumpangnya,” papar Avirianto.

Sebaliknya, AirNav Indonesia secara aktif bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah hal-hal seperti itu terjadi lagi.

Mereka termasuk Otoritas Bandara Wilayah 1, Poles Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura Indonesia, dan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab atas penanganan yang dilakukan melalui Ground Delay Program (GDP) dan Pre-Departure Clearance (PDC).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *