Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaJawa Tengah

Jejak Sabung Ayam Kedungjati: Dari Laporan Warga hingga Pengakuan Praktik Judi Lain

47
×

Jejak Sabung Ayam Kedungjati: Dari Laporan Warga hingga Pengakuan Praktik Judi Lain

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PURBALINGGA | Di tengah hamparan sawah Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, berdiri arena sabung ayam yang semula hanya dikenal oleh kalangan terbatas. Namun pada Selasa (22/7/2025), tempat itu menjadi sorotan publik usai tim gabungan Polres Purbalingga melakukan penggerebekan. Tindakan itu bukan sekadar merespons keluhan warga, melainkan hasil dari proses pengaduan berulang yang akhirnya membuka fakta-fakta baru praktik perjudian di lokasi itu tak hanya sebatas sabung ayam. (25/07/2025)

Laporan pertama datang dari warga sekitar yang mengeluhkan sawah mereka rusak akibat pelaku perjudian yang kerap kabur saat razia. “Kadang mereka kabur lewat sawah, tanaman rusak. Petani jadi korban” ujar Dodi.

Berbekal keluhan tersebut, jalur koordinasi diaktifkan oleh warga ke Pemerintah Desa Kedungjati. Sekretaris Desa, Agus, mengonfirmasi bahwa laporan masyarakat terus menguat dalam beberapa pekan terakhir. “Secara akumulatif masyarakat menolak. Kedungjati dikenal sebagai desa religius, jadi tidak heran kalau warga tidak bisa menerima hal seperti itu,” jelasnya.

Desa ini memang memiliki basis keagamaan yang kuat. Di Kedungjati berdiri sejumlah pondok pesantren seperti Minhajut Tholabah dan Darul Abror. Komunitas pengajian tumbuh subur dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah, yang hidup berdampingan tanpa gesekan berarti. Maka, ketika isu sabung ayam mencuat, masyarakat dengan cepat menyuarakan keberatan.

Dari hasil mediasi antara Forkopimcam dan pengelola arena, terungkap bahwa selain sabung ayam, di lokasi tersebut juga berlangsung bentuk perjudian lain. Pengakuan ini mengejutkan banyak pihak, sebab sebelumnya hanya diketahui satu jenis praktik.

“Awalnya kami kira cuma sabung ayam. Tapi setelah mediasi dan penelusuran, ternyata ada jenis judi lain juga,” kata salah satu perangkat desa yang enggan disebut namanya.

Pengelola akhirnya menyepakati untuk membubarkan aktivitas dan membongkar bangunan secara mandiri. Surat pernyataan pun dibuat dan ditandatangani. Namun, aparat memperingatkan bahwa bila aktivitas kembali ditemukan, tindakan hukum akan dilakukan sesuai prosedur.

“Kalau terbukti kembali melanggar, Kapolres sudah menyatakan akan menindak sesuai SOP. Tidak ada toleransi,” tegas Agus.

Namun yang menjadi catatan penting adalah adanya sebagian warga lokal yang terlibat secara tidak langsung, seperti menjadi juru parkir atau pedagang di sekitar lokasi. Meski jumlahnya kecil, fakta ini menunjukkan bahwa praktik perjudian sempat terintegrasi dalam ekosistem ekonomi mikro warga sekitar.

Menurut catatan pemerintah desa, ini adalah kejadian pertama praktik perjudian terbuka di Kedungjati. Artinya, keberadaan arena tersebut merupakan gejala baru yang belum pernah muncul sebelumnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *