BERITAOPINI.ID BANYUASIN SUMSEL | Sebuah pemandangan memilukan terlihat di wajah Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani Jasi, SH, MH, ketika mendapati rusa-rusa yang dulu ia tinggalkan dalam kondisi sehat, kini berkurang jumlahnya dan tampak tak terawat. Dari 21 ekor rusa totol yang menjadi ikon ekowisata di halaman rumah dinas Bupati Banyuasin, kini hanya tersisa 13 ekor.
Rusa-rusa tersebut merupakan hibah dari Istana Bogor, yang tiba di Banyuasin pada 29 Desember 2019 dan dilepas langsung oleh Bupati Askolani saat menjabat periode 2018-2023. Ekowisata ini menjadi daya tarik bagi masyarakat, yang dapat memberi makan rusa secara gratis dengan membawa sayuran seperti bayam dan kangkung.
Namun, ketika masa jabatan Askolani berakhir dan kepemimpinan Banyuasin dipegang oleh beberapa Penjabat (Pj) Bupati, nasib rusa-rusa itu seolah terabaikan. Kini, setelah kembali terpilih sebagai Bupati untuk periode 2025-2030, Askolani mendapati rusa-rusa tersebut dalam kondisi memprihatinkan—kurus, tidak terawat, dan kehabisan cadangan makanan.
Viral di Media Sosial, Mahasiswa Geram
Kabar hilangnya 8 ekor rusa ini dengan cepat menyebar dan viral di media sosial. Publik mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaan satwa tersebut selama transisi kepemimpinan di Banyuasin.
Gerakan Mahasiswa Banyuasin (GEMBA) pun bergerak dan berencana menggelar aksi damai pada Jumat, 7 Maret 2025, mulai pukul 10.30 WIB. Mereka membawa dua tuntutan utama:
1. Mendesak Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mengusut tuntas hilangnya 8 ekor rusa dari halaman rumah dinas Bupati.2. Meminta DPRD Banyuasin, khususnya Komisi II, untuk memanggil Kabag Umum Pemkab Banyuasin guna memberikan klarifikasi atas berkurangnya jumlah rusa tersebut.
Aksi ini akan diikuti oleh minimal 50 orang dengan membawa toa, spanduk, dan pernyataan sikap, serta menggelar aksi di Kejaksaan Negeri dan DPRD Banyuasin.
Kabag Umum: “Kami Tidak Tahu Banyak”
Saat dikonfirmasi, Rustam, Kabag Umum Pemkab Banyuasin, mengaku tidak banyak mengetahui tentang rusa-rusa tersebut. Ia menyebut bahwa tugas memberi makan rusa dilakukan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), sedangkan terkait hilangnya 8 ekor rusa, ia menyebut ada petugas Satpol PP di lokasi.
“Sampe sekarang kami tahu itu di lokasi rumdis bae,” ujar Rustam saat dikonfirmasi via chat.
Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan publik. Jika Kabag Umum yang bertanggung jawab atas urusan rumah tangga Pemkab Banyuasin saja tidak mengetahui detail keberadaan rusa-rusa tersebut, siapa yang harus bertanggung jawab atas hilangnya satwa ini?
Kejadian ini menjadi perhatian luas, bukan hanya karena hilangnya aset ekowisata, tetapi juga sebagai cerminan kurangnya pengawasan dalam tata kelola rumah dinas Bupati. Apakah ada unsur kelalaian atau bahkan dugaan lain di balik raibnya rusa-rusa ini?
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini. ‘Jamhadi’