BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL |Pengamat Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP), Riko Noviantoro, mendesak Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto untuk segera melakukan rotasi jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten PALI.
Terlebih, dalam catatan kabar6 beberapa kepala dinas saat ini dijabat oleh Pelaksanaan Tugas (Plt). Misalnya Plt Kepala Dinas Pendidikan, Plt Kepala Disperindag, Plt Kasat Pol PP, Plt Kepala Dishub, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan lainnya.
“Agar segera Bupati PALI melakukan penetapan terhadap kepala dinas defenitif. Alasannya dengan kepala dinas defenitif, maka tata kelola pemerintahan akan memenuhi syarat-syarat atau standar administrasi pemerintahan sebagaimana Undang-undang 30 tahun 2018 tentang administrasi pemerintahan,” ujar Riko dalam keterangan tertulisnya saat dimintai keterangan oleh Kabar6, Jum’at (7/3/2025).
Riko melanjutkan, dengan kepala dinas yang defenitif tentunya memiliki kepastian terhadap semua program. “Dengan kepala dinas yang defenitif juga memberikan kepastian terhadap semua program-program pemerintah termasuk kepastian penggunaan anggaran,” tegas Riko.
Jadi pertama, kata Riko, untuk terwujudnya tata tertib administrasi pemerintahan, maka kepala dinas harus defenitif. Lalu kedua, untuk memberikan kepastian terhadap program, bahwa program itu bisa dilaksanakan.
Karena hanya kepala dinas defenitif lah, lanjut Riko, yang bisa menjadi operator atau sekaligus mengganti program. Ketiga untuk memberikan jaminan kepastian tata kelola keuangan.
Riko mengatakan tiga faktor tersebut perlu kepala dinas defenitif yang harus segera diambil langkah oleh Bupati PALI. Akhirnya tentu dari 1,2 dan 3 tersebut, endingnya adalah pelayanan publik bisa berjalan maksimal.
“Pelayanan publik yang maksimal artinya terpenuhi kebutuhan masyarakat. Dan terpenuhi kebutuhan masyarakat itu bergaris lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
“Jika Bupati PALI itu sengaja memperlambat proses kepala dinas defenitif itu dia sama saja menghambat pelayanan publik, yang juga berarti menghambat kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Riko menilai sejumlah pejabat yang di Plt-kan di Kabupaten PALI tentunya ada banyak hambatan-hambatan administratif. Hal tersebut berbeda dengan pejabat defenitif.
Riko mendorong Bupati PALI Asgianto agar segera mengambil langkah untuk melakukan rotasi jabatan atau mendefenitifkan para kepala dinas.
Kendati demikian, agar proses administrasi pemerintahan bisa memenuhi syarat-syarat administratif sebagai penguasa anggaran, sebagai penyelenggara kegiatan, sebagai pihak yang bertanggungjawab sehingga semuanya memenuhi syarat.
“Ada banyak hambatan administratif ketika Plt, beda dengan kepala dinas defenitif. Jadi segera di defenitif kan saja,” kata Riko.
Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut di Plt-kan berlama-lama, ia mencurigai ada kepentingan politik. Menurutnya, Kepala dinas itu bagian seperti kabinet dalam sistem tata kelola pemerintahan, dan penting buat Bupati memiliki kepala dinas yang punya nada yang sama untuk melaksanakan program-program daerah. Namun hal tersebut tidak boleh terlalu dominan.
Sebab demikian, Riko mengatakan pendekatan merit sistem itu harus tetap dilakukan. Penjaringan pejabat yang memenuhi kualifikasi sebagaimana Permendagri tentang tata cara pemilihan pejabat daerah. Tentunya hal tersebut, telah memiliki standar umum yang dilakukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Karena pendekatan merit sistem itu harus tetap dilakukan. Apa itu maksudnya ? Adalah Penjaringan kepala daerah yang memenuhi kualifikasi sebagaimana Permendagri,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Asgianto angkat suara potensi untuk melakukan rombak merombak jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun, Bupati PALI yang baru saja pulang retreat di Magelang itu menyampaikan dirinya tidak ada dendam politik kepada siapapun.
“Selagi dia (jajaran OPD) mau masuk, ya silakan masuk. Tapi kalau dia tidak mau masuk dari pada dia tidak nyaman silakan mundur,” ujar Asgianto saat dimintai keterangan oleh wartawan di Pendopo Rumah Dinas Bupati PALI usai serah terima jabatan, Senin (3/3/2025). ‘rl’