BERITAOPINI.ID KEBUMEN JATENG | Wakil Bupati Kebumen, Zaeni Miftah hadiri Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kebumen. Diharapkan, melalui Rapimda ini, perangkat desa di Kebumen dapat semakin berdaya dalam menjalankan tugasnya sesuai standar dan tupoksi masing-masing untuk kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Trio Azana Style Hotel pada Jumat (7/3/2025) ini dihadiri anggota DPRD Jawa Tengah, Faiz Alaudien Reza Mahardika, Anggota DPRD Kebumen Faiq Hasan pengurus PPDI tingkat Kecamatan serta sejumlah OPD.
Rapimda ini bertujuan untuk membahas berbagai isu strategis terkait pemerintahan desa, termasuk peningkatan kesejahteraan perangkat desa serta sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam pembangunan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Zaeni Miftah menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara perangkat desa dan pemerintah daerah guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal.
“Kami berharap sinergi antara perangkat desa dan Pemkab Kebumen semakin kuat, sehingga pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Zaeni juga mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa pemerintah desa yang selama ini masih keliru terkait pemahaman penggunaan anggaran desa. Untuk itu maelalui Rapimda ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk kebijakan yang lebih berpihak pada desa.
“Mari kita bergandengan tangan untuk kebumen yg lebih baik”, imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PPDI Kebumen, Bilaludin mengatakan Rapimda digelar guna evaluasi kinerja dan keuangan selama kurun waktu 2024. Serta rencana di tahun 2025, dimana akan dilakukan peningkatan kapasitas para perangkat desa.
“Jadi dari usulan teman-teman kedepak kita akan adakan peningkatan kapasitas terutama pada perangkat desa yang baru menjabat. Agar lebih memahami sejarah PPDI serta perangkat desa bisa bekerja sesuai tupoksi jabatannya,” ujar Bilaludin.Bilaludin dalam kesempatan itu juga menyampaikan keluh kesah para perangkat desa kepada wakil bupati Kebumen. Dimana menurutnya terkait kesejahteraan perangkat desa saat ini untuk pendaatan masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK), dan harapanya bisa setara dengan golongan 2 A.
“UMK Kebumen saat ini Rp 2.259.000 sedangkan kita itu baru Rp 2.025.000 masih jauh dari UMK, harapanya bisa dinaikan lagi setara dengan golongan 2A,” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga menyayangkan adanya penonaktifan secara sepihak dari kepesertaan BPJS Kesehatan, padahal perangkat desa sudah membayarkan iuranya setiap bulan.
“Ini kan jadi masalah bagi kami karena kita kan iuran kenapa kok dinonaktifkan. Namun tadi dari pihal Kadinas PMD sudah menyatakan telah menyelesaika persoalan ini dengan pihak BPJS,” ucapnya. ‘rista’