BERITAOPINI.ID KUPANG NTT | Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang diduga membekingi praktik perjudian, mafia perdagangan manusia (human trafficking), dan mafia BBM bersubsidi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Desakan ini disampaikan oleh Ketua Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa, dalam rilis tertulis yang diterima media pada Senin, 10 Maret 2025.
“Kami dari Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA menyatakan, pertama, mendesak Presiden Prabowo perintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak tegas dan copot Kapolres dan Dandim Belu serta para “BEKING” praktek perjudian Sabung Ayam dan Bola Guling di Markas Yonif RK 744 SYB Belu,” tulis Gabriel dalam rilis tersebut.
PADMA Indonesia juga mendesak Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri mengambil alih penanganan kasus mafia Human Trafficking dan Mafia BBM yang sudah dibongkar Ipda Rudy Soik, namun didiamkan Polda NTT tanpa langkah hukum apapun, untuk menangkap dan memproses hukum para pelaku dan aktor intelektual kasus tersebut.
“Ketiga, lanjutnya, PADMA Indonesia mendesak Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri segera mencopot dan memproses hukum oknum-oknum Pejabat di Polda NTT, yang diduga kuat jadi beking jaringan mafia Human Trafficking dan pencurian BBM subsidi di NTT.”
“Keempat, mengajak Pimpinan Agama di NTT bersuara keras dan lantang mendesak Presiden Prabowo untuk jadikan NTT Darurat Melawan Mafiosi Human Trafficking dan mafiosi BBM bersubsidi untuk Petani dan Nelayan NTT,” ujarnya.
Menurut Gabriel, desakan PADMA Indonesia ini muncul setelah terungkapnya kasus perjudian sabung ayam dan bola guling yang berlangsung di Markas Yonif RK 744/SYB Belu, tepat saat umat Kristiani menjalankan Prapaskah dan umat Muslim menunaikan ibadah puasa Ramadan.
PADMA Indonesia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan, yang seharusnya menjaga ketertiban dan bukan malah melanggar aturan yang berlaku.
Gabriel Goa menyampaikan, bahwa maraknya praktik perjudian di wilayah NTT, khususnya di Kabupaten Belu yang dikenal sebagai daerah destinasi wisata rohani dunia, semakin mencoreng citra daerah tersebut.
Ia menekankan bahwa kejahatan sebagaimana disebutkan, tidak hanya merusak moral masyarakat tetapi juga mencerminkan lemahnya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Belu.
Gabriel Goa menegaskan, bahwa pemerintah harus bertindak tegas untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan atau kegagalan dalam menangani kasus ini, akan menjadi indikator keberhasilan kepemimpinan Presiden Prabowo serta Gubernur dan Bupati NTT dalam menegakkan keadilan dan hukum.
Dengan adanya desakan ini, kata Gabriel, publik berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata guna menuntaskan permasalahan perjudian ilegal, perdagangan manusia, dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di NTT.
Semua pihak diminta untuk turut serta dalam mengawal proses ini agar tidak ada lagi mafia yang merugikan masyarakat kecil.
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi Kapolres Belu dan Dandim terkait pernyataan PADMA Indonesia. (Nino)