Example floating
Example floating
Uncategorized

Tim Pakar DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD Dharmasraya

41
×

Tim Pakar DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PADANG SUMBAR | Tim Pakar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat, HM Nurnas sambut hangat kunjungan kerja dari Pimpinan dan Anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya, dalam rangka silahturahmi dan konsultasi terkait pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Jumat (14/3/2025).

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan anggaran daerah agar lebih efisien dan akuntabel.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dharmasraya ingin memperoleh wawasan lebih terkait implementasi kebijakan ini serta dampaknya terhadap program pembangunan di daerah.

Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dharmasraya menyampaikan bahwa diskusi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dan provinsi.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan efisiensi belanja ini dapat diterapkan dengan baik tanpa menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ucapnya.

Di sisi lain, ketua Tim Pakar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumbar menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan bahwa koordinasi antar legislatif sangat diperlukan dalam menyikapi kebijakan nasional yang berpengaruh pada tata kelola keuangan daerah.

“Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dharmasraya dapat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara optimal, sehingga pembangunan daerah tetap berjalan efektif sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” harap Nurnas. ‘rz’

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *