BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Bertempat di ruang rapat paripurna sekretariat dewan perwakilan rakyat Daerah DPRD PALI melakukan paripurna ke-5, rapat tersebut buka langsung oleh Ketua H. Ubaidillah, S.H, dan didampingi oleh wakil-wakil ketua, Senin 17/03/25.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh wakil Bupati bapak Iwan tuaji, S.H serta seluruh Forkompinda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Menurut Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah, S.H yang menjadi prioritas Promperda terdapat 8 Raperda yang terdiri 6 Raperda dari Pemerintah dan 2 Raperda inisiatif DPRD.
6 Raperda dari pemerintah
1. Raperda rencana pembangunan Jangka menengah daerah tahun 2025-230.
2. Perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan distribusi daerah.
3. Rencana tata ruang wilayah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
4. Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.
5. Penyelenggaraan penanaman modal.
6. Pemberian intensif dan kemudahan investasi
2 Raperda inisiatif DPRD PALI
1. Penyelenggaraan ketenagakerjaan
2. Pelestarian nilai kearifan lokal budaya dalam pernikahan dan adat istiadat kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Selanjutnya ia mengatakan untuk dinas yang menjadi leding sector dalam pembentukan Raperda ini, untuk segera membuat naskah akademiknya, ucapnya. (DF)