BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematangn Ilir (PALI) melakukan audiensi dengan PT. Pendopo Energy Batubara (PEB) di Hotel Srikandi Pendopo, Talang Ubi, Selasa (25/3/2025).
Dalam arahannya Asistant II Kabupaten Bàpak PALI Rizal Fahlefi mengatakan bahwa acara ini adalah rangkaian kegiatan tindak lanjut atas kejadian tanah longsor di Desa Kerta Dewa, Kecamatan Talang Ubi akibat penambangan batu bara yang dilaksanakan oleh PT. Pendopo Energy Batu Bara (PEB).
Dia mengatakan, pihaknya sudah meninjau ke lapangan dan mendapat temuan-temuan. “Berdasarkan arahan Wakil Bupati kami sudah menyurati Direktur Teknik Lingkungan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Kementrian Sumber Daya Alam (SDA) untuk meminta bantuan personel Inspektur tambang yang sudah hadir di tengah-tengah kita yaitu Dedi Kurniawan,” lanjutnya.
Ditambahkan, Kementrian Sumber Daya Energi dan Mineral melalui Dirjen Minerba melakukan investigasi.
Masih menurut Rizal, dalam pengarahannya Wakil Bupati Iwan Tuaji mengatakan kejadian ini adalah marwah Kabupaten PALI dan dia sudah rapat dengan Bupati Asgianto.
“Jadi mari kita bersama-sama berkonsentrasi, bersinergi saling dukung-mendukung agar marwah Kabupaten PALI ke depan bisa terangkat, investasi perlu bagi Kabupaten PALI, kita juga menghormati investasi karena itu sah menurut undang-undang,” lanjutnya.
Sementara itu Dedi selaku inspektur tambang mengatakan, kejadian ini belum pernah terjadi dimana inspektur tambang diundang, diajak investigasi dan berkonsultasi bersama dengan UPTD. “Kami sangat mengapresiasi bahwa Kabupaten PALI benar-benar serius dengan investasi, dengan kejadian tanah longsor ini kita bisa tau, karena perusahaan tambang ini ada yang berjalan sesuai dengan regulasi atau ada yang tidak sesuai dengan regulasi,” jelasnya dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas Kominfo, Kepala Pol PP dan Camat Talang Ubi. ‘rl’