BERITAOPINI.ID KUPANG NTT | Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Cipayung Plus, BEM, dan OKP di depan Kantor DPRD NTT pada 24 Maret 2024 berujung pada dugaan tindakan kekerasan. Tindakan kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang bertugas di Kantor DPRD NTT.
Gabungan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang, yang tergabung dalam aliansi tersebut, sangat menyayangkan tindakan tersebut. Ketua Termandat GMNI Kupang, Jacson Marcus, menyatakan bahwa tindakan oknum ASN tersebut tidak dapat dibenarkan.
“ASN sebagai pelayan masyarakat harusnya tidak boleh melakukan tindakan seperti preman,” tegas Jacson, Selasa, 25 Maret 2025 kepada awak media.
Oleh karena itu, GMNI Kupang mendesak Gubernur NTT, Melki Laka Lena, untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang massa aksi.
“Tindakan penganiayaan tidak dapat dibenarkan baik secara hukum maupun etika, apalagi hal ini dilakukan oleh seorang ASN yang harusnya menjadi pelayan masyarakat,” ujar Jacson.
GMNI Kupang menilai tindakan oknum ASN tersebut sebagai tindakan serius yang menciderai moral dan etika dalam tubuh ASN. Mereka meminta Gubernur NTT untuk tidak membiarkan oknum tersebut merusak nama institusi.
“Gubernur NTT harus melihat tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum ASN ini sebagai tindakan serius yang telah menciderai moral dan etika dalam tubuh ASN. Jangan biarkan oknum merusak nama institusi,” kata Jacson.
Selain itu, GMNI Kupang juga menilai tindakan oknum ASN tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap massa aksi dan menciderai ruang-ruang demokrasi di NTT.
“Tindakan oknum ASN ini adalah bentuk intimidasi untuk masa aksi lewat kekerasan fisik. Ini sangat menciderai ruang-ruang demokrasi (kebebasan berpendapat) di Nusa Tenggara Timur,” ungkap Jacson.
GMNI Kupang mendesak Gubernur NTT, yang juga mantan aktivis, untuk membersihkan oknum ASN yang bermental preman. Mereka meminta Gubernur untuk segera mendisiplinkan oknum tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap para aktivis.
“Kami minta Bang Melki Laka Lena secepatnya mendisiplinkan oknum yang bersangkutan sebagai bentuk penghormatan terhadap para aktivis,” tegas Jacson.
GMNI Kupang dan aliansi bertekad untuk mengawal kasus penganiayaan ini hingga tuntas. Mereka mengancam akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar jika tidak ada tanggapan dari Gubernur NTT.
“Apabila tidak ada tanggapan dari Gubernur NTT, kami akan datang dengan masa aksi yang lebih besar untuk menggeruduk Kantor Gubernur NTT dan meminta pertanggungjawaban Gubernur,” pungkas Jacson. (Nino)