BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Duka dan kecemasan tengah menyelimuti keluarga Hermanto, warga Jalan Lorong Asrama, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Istrinya, Rita, dilaporkan hilang sejak Minggu pagi, 6 April 2025, setelah meninggalkan rumah tanpa berpamitan.
Bahkan, menurutnya, ia telah diblokir oleh sang istri, yang membuatnya semakin khawatir dan bingung.
“Istri saya keluar dari rumah hari Minggu (06/04/2025), dan sampai sekarang belum pulang. Saya sudah mencoba menghubunginya, tapi nomor saya diblokir. Saya pun langsung melapor ke Polres PALI pada 8 April 2025 untuk membantu proses pencarian,” kata Hermanto dengan nada cemas.
Ciri-ciri Rita saat terakhir kali terlihat adalah rambut lurus berwarna pirang kekuningan, tinggi badan sekitar 160 cm, kulit putih, memakai kawat gigi, dan berpakaian serba hitam.
Keluarga sangat berharap adanya bantuan dari masyarakat luas untuk membantu menemukan keberadaan Rita. Untuk itu, mereka membuka jalur komunikasi bagi siapa saja yang memiliki informasi mengenai keberadaan Rita.
Kontak yang dapat dihubungi, Hermanto (Suami): 0822-7953-0664. Mista (Kakak Kandung): 0822-7856-3072 dan Endang (Kakak Kandung): 0882-1946-2536.
“Jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan istri saya, tolong segera hubungi kami. Kami sangat berharap Rita bisa pulang dengan selamat,” tutup Hermanto penuh harap.