BERITAOPINI.ID DEMAK JATENG | Menjelang keberangkatan haji tahun 2025, sebanyak 1.497 calon jamaah haji asal Kabupaten Demak mengikuti bimbingan manasik haji tingkat kabupaten tahap I yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Demak bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak, pada Rabu (9/4/2025).
Kepala Kantor Kemenag Demak, Taufiqur Rahman, dalam keterangannya menyebutkan bahwa tahun ini kuota haji untuk Kabupaten Demak mencapai 1.636 jamaah, dan dari jumlah tersebut, 1.497 jamaah telah mengikuti manasik tahap I yang berlangsung di Aula Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Demak..
“Alhamdulillah, ini gabungan dari tahap I dan tahap II, sehingga ini hampir 100 persen jamaah haji Demak telah melunasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Demak menjadi daerah dengan jumlah jamaah haji terbanyak se-Jawa Tengah, dari 35 kabupaten/kota. Jamaah tertua berusia 93 tahun, sementara jamaah termuda berusia 20 tahun.
“Ini terbanyak se-Jawa Tengah dari 35 Kabupaten/kota, jamaah dengan usia tertua sekitar 93 tahun, dan termuda 20 tahun,” lanjut Taufiq.
Usai pelaksanaan manasik tingkat kabupaten tahap pertama, para jamaah akan melanjutkan bimbingan di tingkat kecamatan selama 6 hari, yaitu pada tanggal 12 hingga 16 April 2025. Kemudian, pada tanggal 19 April 2025, akan digelar bimbingan manasik tingkat kabupaten tahap kedua.
“Dari tanggal 12-16 April. Setelah itu, tanggal 19 April ketemu di sini untuk bimbingan manasik haji tingkat kabupaten tahap ke-dua,” jelasnya.
Taufiq berharap agar seluruh calon jamaah haji dapat mengikuti rangkaian manasik dengan sungguh-sungguh, mengingat kegiatan ini menjadi bekal penting sebelum berangkat ke tanah suci.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Taufiq juga menyampaikan bahwa para jamaah akan diberangkatkan pada pertengahan Mei 2025 dalam enam kloter, yang terdiri dari dua kloter campuran dan empat kloter utuh.
“Insyallah ini nanti akan terbagi dalam 6 kloter. Yang kloter campuran itu di kloter 38 nanti campuran dengan Grobogan dan Salatiga, kemudian 43 nantinya campuran dengan Jepara. Kemudian kloter 39–42 itu kloter utuh,” katanya.
Sementara itu, terkait kebutuhan petugas haji, pihaknya memastikan masih sesuai dengan rasio ideal. Meskipun ada kebijakan efisiensi, Kabupaten Demak tetap dapat memenuhi kebutuhan petugas secara optimal.
“Walaupun ini ada efisiensi, Alhamdulillah untuk Kabupaten Demak masih sesuai dengan rasio kebutuhan petugas yaitu terdiri dari 1 ketua kloter, 1 pembimbing ibadah, 1 orang dokter, 1 orang paramedis dan nanti kemungkinan bisa dimasuki oleh petugas haji daerah, sehingga ini masih cukup untuk Demak,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan manasik ini, diharapkan seluruh calon jamaah haji asal Demak dapat memahami tata cara pelaksanaan ibadah haji secara menyeluruh dan siap menjalankan rukun Islam kelima dengan lancar dan khusyuk. (Raka Bumi)