BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Tegas namun solutif. Begitulah sikap Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, SH, MH, dalam menyikapi dinamika dunia usaha di Bumi Serepat Serasan.
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan pentingnya keseimbangan antara mendukung investasi dan menegakkan kepatuhan hukum demi terjaminnya iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Pernyataan ini disampaikan Firdaus menyusul langkah cepat Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH, yang pada Jumat (11/04/2025) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sumur bor milik PT Betung Selo Palienergy (BSP).
Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi, yang kemudian direspons dengan perintah penghentian sementara operasional perusahaan hingga kelengkapan dokumen dipenuhi.
“Langkah Wabup Iwan Tuaji adalah cermin dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum dan tata kelola investasi yang tertib. Kami di DPRD mendukung penuh,” ujar Firdaus pada Sabtu (12/04/2025).
Menurut Firdaus, ketegasan pemerintah bukan untuk menghambat pertumbuhan ekonomi, melainkan sebagai pondasi agar investasi berjalan sesuai jalur dan memberi manfaat maksimal bagi daerah.
“Kami sangat mendukung investasi. Tapi dukungan ini hanya akan kami berikan kepada pelaku usaha yang menjunjung tinggi aturan. Kepatuhan adalah kunci utama membangun dunia usaha yang sehat, meningkatkan PAD, dan menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Firdaus juga mengingatkan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, sejumlah perusahaan lain juga telah dihentikan operasionalnya karena tidak transparan dan tidak memenuhi ketentuan administrasi.
“Jika pelanggaran serupa kembali terjadi, DPRD siap merekomendasikan tindakan tegas. Penutupan sementara hingga pencabutan izin bisa menjadi pilihan,” jelasnya.
Firdaus menekankan, perusahaan yang patuh terhadap regulasi akan lebih berkontribusi terhadap pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepatuhan, menurutnya, bukan sekadar formalitas, melainkan bukti komitmen terhadap pembangunan daerah.
“Dengan transparansi dan ketaatan hukum, bukan hanya perusahaan yang untung, tetapi masyarakat pun akan merasakan langsung hasilnya melalui pembangunan,” ujar pria berlatar belakang hukum ini.
Firdaus turut menggarisbawahi pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten.
Baginya, pengawasan dan penegakan hukum akan berjalan lebih efektif jika kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat.
“Kami tidak ingin dunia usaha merasa terintimidasi, tetapi kami juga tidak ingin aturan diabaikan. Dengan sinergi, kita bisa menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Firdaus menyampaikan ajakan terbuka kepada para investor.
“Kami menyambut baik siapa pun yang ingin menanamkan modal di PALI, asal dengan integritas dan tanggung jawab sosial yang jelas. Mari kita bangun PALI bersama, dengan aturan sebagai pijakan dan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan,” pungkasnya.
Langkah Pemkab PALI dalam menertibkan PT BSP menjadi sinyal kuat bahwa daerah ini tidak main-main soal aturan. Bagi Pemkab dan DPRD, investasi yang berkelanjutan hanya bisa tumbuh dari kepatuhan dan transparansi. Kini, pilihan ada di tangan para pelaku usaha, taat aturan atau tinggalkan arena. ‘rl’