Example floating
Example floating
BeritaKabupaten Humbang HasundutanSumatera Utara

Pimpin Apel Pagi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan Tegaskan Kinerja Pegawai Ditingkatkan

36
×

Pimpin Apel Pagi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan Tegaskan Kinerja Pegawai Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID HUMBAHAS SUMUT | Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan gelar Apel Pagi rutin guna mengevaluasi kinerja Pegawai di BPN Humbang Hasundutan dan menjalankan program program yang ada di BPN Humbahas dari tiap seksi segera turun ke lapangan dan layanani Masyarakat dengan sepenuh hati.

Apel Pagi ini dipimpin oleh Khalid Afdillah Handoyo, S.H selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan dilaksanakan di Halaman Kantor BPN Humbang Hasundutan di Jl. Bhumi Bakti No. 1 Kecamatan Doloksanggul (14/04/2025).

Dalam kegiatan ini, Khalid menekankan bahwa segalasesuatu kegiatan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan harus diselesaikan dengan baik, teliti dan cepat dengan membantu dan mempermudah Masyarakat Humbang Hasundutan dalam pengurusan Sertipikat Tanah.

“Saya meminta agar seluruh pegawai dari seluruh seksi untuk segera menuntaskan pekerjaan masing masing dan segera turun ke lapanagan untuk melaksanakan beberapa program, baik Pendaftaran Sistematis Lengkap atau PTSL dan kegiatan lainnya yang masuk ke ranah kita” Ujar Khalid.

Khalid juga menekankan bahwa sesuai peraturan dan perintah Menteri ATR BPN RI, maka seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan harus efisien melaksakan segala pekerjaan yang ada demi melayanan Masyarakat Humbang Hasundutan dalam menyelesaikan urusan pertanahan.

“ Nah itu dari pekerjaan rutin masyrakat yang mengurus pertama kali pembuatan sertipikat tanah, konflik atau sengketa pertanahan dan apapun itu yang menyakut tentang tugas dan tanggung jawab BPN, kita harus tulus hati dan semangat dalam melakukan pekerjaan dan membantu Masyarakat: Ujarnya

Dalam kesempatan ini, Khalid juga berpesan agar masyarakat tidak sungkan dan daftarkan tanahnya untuk disertipikatkan dengan memberikan berkas dan persyaratan yang sudah ditetapkan dan datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan atau melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. ‘Frans’

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *