BERITAOPINI.ID HUMBAHAS SUMUT | Kementerian Agraria dan Tata Ruang ATR BPN RI Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan tinjau lokasi dan pengukuran terhadap aset lahan milik Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan di Kecamatan Sijamapolang (17/04/2025).
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan permintaan dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk menata Kelola dan mensertifikasi asset lahan milik pemerintah untuk dilakukan Pembangunan secara berkala.
Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan diwakili oleh Surveyor BPN Humbahas Leorensius Nababan, S.H didampingi pegawai lainnya untuk melakukan pengukuran langsung di Lokasi.
Leorensius berpendapat bahwa kegiatan ini dilakukan atas kewajiban Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan tinjauan langsung ke Lokasi lahan Pemerintah agar pendataan asset bisa terkelola rapi dan terlegalisasi.
Hal ini disampaikan langsung saat wartawan Beritaopini.id ikut langsung terjun ke lapangan di Kecamatan Sijamapolang.
“Kami disini melakukan tinjau dan pengukuran terhadap beberapa lahan milik Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan di Kecamatan Sijamapolang, dan ini akan berlangsung juga kecamatan lainnya. Ditunggu saja agendanya”. Ujar Leo
ASK BPN Humbahas itu juga menuturkan bahwa Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Humbang Hasundutan akan terus berjalan dengan baik, guna memberikan hal positif bagi Humbang Hasundutan
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekdakab Humbahas, Syah Rizal Simamora., S.H didampingi oleh staff Sekdakab Humbang Hasundutan dan dihadiri oleh batas batas lahan dan masyarakat sekitar untuk melihat langsung proses pengukuran.