BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (16/4/2025), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan migas Blok Deras milik PT Deras Perenial Energi (DPE) yang terletak di Desa Raja Jaya dan Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal dan Penukal Utara, Kabupaten PALI.
Kunjungan ini dilakukan atas instruksi langsung dari Bupati PALI guna melihat kondisi aktual di lapangan pengeboran migas yang dikelola oleh PT DPE, sebagai mitra dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT PAS.
Dalam peninjauan tersebut, Wabup tidak hanya memantau aktivitas pengeboran, namun juga menanyakan perihal perizinan serta jumlah produksi harian yang dihasilkan lapangan migas peninggalan era kolonial Belanda itu.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kegiatan eksplorasi dan produksi migas berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” tegas Wabup usai sidak.
Field Manager PT DPE, Nicko Abdul Rahman Putra, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti sejumlah arahan yang disampaikan oleh Wabup PALI.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Pemkab PALI. Semua atensi dari Pak Wabup akan segera kami laksanakan,” ujar Nicko.
Ia menjelaskan bahwa Lapangan Deras merupakan ladang minyak dan gas tua yang telah dikelola sejak masa penjajahan Belanda, dan kini pengelolaannya telah resmi diserahkan kepada PT PAS sebagai BUMD milik Pemkab PALI, lalu dikerjasamakan dengan PT DPE.
Saat ini, baru dua sumur yang aktif berproduksi dari sejumlah sumur tua yang ada. Produksi gas harian mencapai 1,5 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day).