Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaKota KupangNusa Tenggara Timur

Polemik Relokasi Warga Pulau Kera, Ketum POSBI Tantang Bupati Kupang Klarifikasi dan Dialog Terbuka

1365
×

Polemik Relokasi Warga Pulau Kera, Ketum POSBI Tantang Bupati Kupang Klarifikasi dan Dialog Terbuka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID KUPANG NTT | Ketua Umum Perkumpulan Orang Same Bajau Indonesia (POSBI) Erni Bajau, S.Pd., M.Hum., dengan tegas menantang Bupati Kabupaten Kupang, Yosef Lede, untuk melakukan klarifikasi dan dialog secara terbuka terkait dugaan intimidasi terhadap masyarakat adat Suku Bajau di Pulau Kera.

Tantangan ini disampaikan menyusul pemberitaan yang beredar dan surat pengaduan yang telah dilayangkan POSBI kepada Sekretariat Negara, lengkap dengan bukti rekaman video.

Melalui sambungan telepon Whatsup pada Selasa, 21 April 2025, Ketua Umum POSBI menyatakan kesiapannya untuk berdialog langsung dengan Bupati Yosef Lede melalui platform daring seperti Zoom, TikTok, maupun media sosial lainnya. Langkah ini diambil sebagai wujud transparansi agar seluruh masyarakat Indonesia dapat menyaksikan dan mendengar langsung penjelasan dari Bupati terkait isu relokasi warga Pulau Kera yang tengah berkembang.

“Saya mau tantang dia. Cukup berdua biar disaksikan semua orang. Dia mau di Facebook, Zoom, di TikTok kah, saya layani,” ujar Ketua Umum POSBI dengan nada geram.

Tantangan ini juga merupakan respons atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa Bupati Kupang difitnah melakukan intimidasi. POSBI berpendapat bahwa rekaman video yang mereka miliki justru secara jelas menunjukkan adanya dugaan sikap intimidatif dari Bupati.

“Yang jelas kami sudah melayangkan surat ke Pak Prabowo di Kesekretariatan Negara tadi, lengkap dengan rekaman video sebagai bukti pengaduan kami,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum POSBI menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan fitnah, melainkan menyampaikan dugaan intimidasi verbal yang dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Menurutnya, kritik seharusnya disikapi dengan klarifikasi, bukan dengan tuduhan fitnah apalagi somasi terhadap media.

“Coba buka KBBI, apa sih intimidasi? Bukankah intimidasi merujuk pada perbuatan menakut-nakuti? Lantas kenapa dibilang fitnah? Sementara secara verbal intimidasi benar terjadi,” pungkasnya yang juga ahli bahasa Indonesia.

POSBI berencana untuk mengundang Bupati Yosef Lede dalam sebuah telekonferensi via Zoom yang akan disiarkan secara langsung. Hasil dari telekonferensi tersebut juga akan dirilis sebagai berita berimbang. Langkah ini dianggap sebagai cara yang adil untuk memberikan ruang klarifikasi kepada Bupati sekaligus menginformasikan kepada publik secara transparan mengenai perkembangan kasus Pulau Kera.

“Menarik berita tidak mungkin, berita yang sudah diupload jika ada yang tidak benar, ya memang wajib ada berita berimbang menyertainya. Hasil teleconference dengan Yosef Lede juga akan kita rilis beritanya. Itu baru fair,” tegasnya.

Dalam suratnya kepada Presiden, POSBI menyampaikan beberapa permohonan penting, yaitu:

1. Meminta penjelasan langsung dari Bapak Presiden terkait pernyataan Bupati Kupang, Yosef Lede, yang mengklaim tindakannya mendapat perintah langsung dari Presiden.

2. Mencegah terjadinya penggusuran paksa dan penggunaan kekuatan bersenjata terhadap masyarakat sipil di Pulau Kera.

3. Memberikan ruang dialog terbuka dan damai antara masyarakat Pulau Kera dengan pemerintah, dengan melibatkan lembaga independen dan tokoh adat.

4. Meminta kesediaan Bapak Presiden untuk berdialog langsung dengan masyarakat Pulau Kera melalui dialog jarak jauh via Zoom.

Langkah POSBI ini menunjukkan upaya yang kuat untuk mencari keadilan dan penyelesaian yang transparan terkait isu Pulau Kera. Undangan teleconference LIVE kepada Bupati Kupang menjadi wujud komitmen POSBI untuk membuka ruang dialog dan klarifikasi secara terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mendapatkan tanggapan resmi dari pihak Bupati Kabupaten Kupang terkait dialog terbuka yang dilayangkan oleh POSBI demi terciptanya kejelasan dan penyelesaian yang adil terkait polemik relokasi warga Pulau Kera.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *