Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

LSM Jangkar Akan Stop Angkutan Logging Mobil PT. MHP Tiga Hari Berturut-turut

650
×

LSM Jangkar Akan Stop Angkutan Logging Mobil PT. MHP Tiga Hari Berturut-turut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Mediasi antara LSM Jangkar Dengan Perusahaan Musi Hutan Persada (MHP), Telah beberapa kali dilakukan baik itu difasilitasi oleh pihak Kapolres Pali, DPRD Pali, bahkan pertemuan dengan LSM Jangkar beserta kontraktor lokal bersama Pihak PT. MHP jugal telah dilakukan.

Dengan beberapa kali Pertemuan kedua pihak antara PT Musi Hutan Persada (MHP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jangkar namun tidak ada satupun menemui kata sepakat, 30/05/2025.

Pada tanggal 26 Mei 2025 Surat resmi dari LSM Jangkar telah dilayangkan ke-pihak Kapolres Pali terkait akan melakukan aksi damai pada hari Senin 2 Juni 2025 Mulai pukul 08.00 sampai 18.00 Dengan estimasi massa 300 orang titik Aksi bertempat Jln. Logging PT. MHP, Sabtu 31 Mei 2025

Ketua LSM Jangkar Sultan Amiril menyatakan memang benar Surat Demontrasi tersebut sudah disampaikan dengan Pihak polres, karena sudah beberapa kali mediasi belum ada kesepakatan terkait tuntutan kami, pungkasnya

Selanjutnya ia menambahkan dari beberapa poin tuntutan kami yang paling utama bahwa PT MHP harus mengutamakan angkutan logging oleh Putra daerah sebagai prioritas utama.

“Putra daerah adalah ring satu. Jika mereka belum memenuhi syarat, barulah pertimbangkan dari luar daerah. Tapi jangan buat aturan seenaknya,” ujarnya.

Terakhir ketua LSM JANGKAR menegaskan demo ini tidak akan terjadi jika mediasi telah membuahkan hasil tuntutan telah disampaikan kepada PT. Musi Hutan Persada (MHP).

“semoga demo pada hari Senin nanti cepat ada kesepakatan karena Kami tidak akan segan-segan melakukan aksi demonstrasi ini selama Tiga (3) hari berturut-turut, kami ini akan men-stop aktivitas angkutan sampai ada kesepakatan”, ucapnya yang merupakan tokoh masyarakat PALI tersebut.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *