BERITAOPINI.ID PRABUMULIH SUMSEL | Wakil Walikota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M menghadiri Rapat Paripurna Ke-XXIV Masa Persidangan Ke-III Tahun 2025, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Prabumulih 2024, Senin, (07/07/2025)
“Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prabumuli, H. Deni Victoria, SH, M.Si, dihadiri Wakil Walikota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M,. Sekda H. Elman ST, MM,.unsur Forkopimda, para kepala OPD, dan anggota DPRD dari seluruh fraksi yang bertempat di ruang sidang DPRD Kota Prabumulih”.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya terhadap pelaksanaan APBD 2024 Pemkot Prabumulih di bawah kepemimpinan Wako H Arlan. Fraksi-fraksi memberikan catatan, evaluasi, dan apresiasi terhadap program-program strategis telah dijalankan Pemkot sepanjang 2024
Beberapa poin menjadi sorotan dalam pandangan umum fraksi meliputi; efektivitas dan efisiensi realisasi anggaran, kesesuaian program dengan visi misi kepala daerah, dampak program terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi-fraksi juga menyampaikan dukungan terhadap program-program prioritas dinilai membawa manfaat nyata, namun tetap memberikan catatan agar pelaksanaan ke depan lebih tepat sasaran dan memperhatikan pemerataan pembangunan antar kelurahan.
Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, M.Si,.dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendorong pelaksanaan APBD yang berorientasi pada hasil.
“Pembahasan LPJ ini adalah bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi. Kita ingin pastikan bahwa anggaran dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Prabumulih,” Ujar DV
Selanjutnya, hasil pandangan umum fraksi akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum Ranperda LPJ tersebut disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)
“Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan terjadi sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta memastikan bahwa anggaran yang dikelola oleh pemerintah benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Prabumulih”. (rd)


















