BERITAOPINI.ID BLORA JATENG | Suasana penuh semangat mewarnai Konferensi Desa Merah Putih Kepala Desa Indonesia Bersatu (KIB) se-Pulau Jawa yang digelar di Hamparan Cafe & Resto, Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, pada Sabtu (12/07/2025).
Acara yang dihadiri para ketua KIB dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat itu difokuskan untuk membahas rekomendasi bersama mengenai aturan turunan atau peraturan pemerintah (PP) dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Ketua KIB Jawa Tengah, Pandoyo, menegaskan pentingnya forum diskusi lintas provinsi ini sebagai upaya menyatukan suara kepala desa agar aspirasi mereka bisa dikawal hingga tingkat nasional.
“Kami di sini menyikapi perubahan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 yang tentu membutuhkan aturan turunan berupa PP. Kami dari Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur berdiskusi untuk memberikan masukan agar PP nanti selaras dengan semangat UU Desa. Ini demi memperjuangkan desa berdaulat yang menyejahterakan rakyat,” jelas Pandoyo.
Ia menambahkan, hasil diskusi akan dirumuskan secara lebih matang oleh tim, untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Ketua KIB Jawa Timur, Ahmad Syarif, mengapresiasi inisiatif Jawa Tengah sebagai tuan rumah konferensi. Ia menilai, pertemuan semacam ini sangat penting agar desa-desa di seluruh Indonesia bisa lebih terlindungi secara hukum dan kebijakan.
“Kami dari Jawa Timur berterima kasih kepada Jawa Tengah yang menggagas kegiatan ini. Dampaknya akan sangat positif secara nasional, melindungi warga desa lewat UU Nomor 3 Tahun 2024,” ungkap Syarif.
Ketua KIB Jawa Barat, Dudung Abdullah Yasin, mengingatkan para kepala desa untuk tidak terlena dengan disahkannya UU Desa yang baru. Menurutnya, perjuangan masih harus dilanjutkan pada penyusunan aturan turunannya.
“Untuk seluruh kepala desa, jangan beranggapan perjuangan selesai dengan keluarnya UU Nomor 3 Tahun 2024. Kita harus mengawal PP yang benar-benar berpihak untuk kemakmuran desa,” tegas Dudung.
Ketua Praja Blora, Agung Heri Susanto, juga menilai konferensi ini sangat strategis. Ia mengatakan bahwa kehadiran para kepala desa dari tiga provinsi merupakan wujud keseriusan untuk memberikan masukan konstruktif demi regulasi yang lebih tepat sasaran.
“Ini sangat luar biasa. Teman-teman dari Jateng, Jatim, dan Jabar berkumpul menyamakan persepsi untuk memberikan masukan ke pemerintah pusat. Ini sesuai visi Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya membangun desa dalam Astacita,” terang Agung.
Ia juga menyampaikan bahwa rencana selanjutnya adalah membawa hasil rumusan rekomendasi kepada Presiden pada 19 Juli 2025.
“Ini bentuk sumbangsih kami sebagai aparatur desa. Bukan hanya untuk peraturan pemerintah, tapi sampai nanti lahir peraturan daerah atau peraturan bupati. Semua butuh sinkronisasi agar desa-desa di seluruh Indonesia bisa benar-benar merasakan manfaat regulasi ini,” pungkas Agung.
Konferensi Desa Merah Putih di Blora diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk terus mengawal proses hingga ke tingkat pusat. Para kepala desa sepakat, pembangunan desa yang berdaulat dan mensejahterakan masyarakat harus diperjuangkan dengan serius dan terencana