Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaJawa Tengah

Pembongkaran Tembok Diprotes Warga, Dinas: Izin Sudah Diajukan, Bersifat Sementara

66
×

Pembongkaran Tembok Diprotes Warga, Dinas: Izin Sudah Diajukan, Bersifat Sementara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PURBALINGGA JATENG | Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga, Suritno, menanggapi protes warga Perumahan Kampung Rambutan Indah 14, Kelurahan Kalikabong, terkait pembongkaran sebagian tembok keliling perumahan oleh Yayasan Bina Citra Karya Bangsa (MBG/Madani School). Ia menyatakan bahwa pihak yayasan telah mengajukan izin pembongkaran dan bersifat sementara.

Pihaknya menjelaskan bahwa urusan pembangunan secara menyeluruh tidak berada dalam kewenangan bidang perumahan. “Pembongkaran pagar itu sudah mengajukan izin, dan kami mempertimbangkannya karena bagian dari program strategis nasional. Namun, untuk perizinan pembangunan seperti IMB atau PBG, itu berada di ranah Dinas PUPR, khususnya di bidang Bangunan Gedung,” jelasnya.

Suritno menyampaikan bahwa bidang perumahan hanya menangani prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), serta menindaklanjuti terkait pembongkaran fisik yang telah dilakukan. Ia menambahkan bahwa izinnya hanya untuk sebagian tembok dan bersifat sementara, dengan catatan bahwa tembok yang dibongkar harus dikembalikan seperti semula setelah aktivitas selesai.

Pihaknya juga menekankan bahwa kesepakatan dengan warga menjadi penting. “Mungkin aktivitasnya memang membutuhkan persetujuan warga, terutama jika menimbulkan gangguan. Kalau dari kami, yang penting perjanjian awalnya ditaati: selesai kegiatan, tembok dikembalikan. Itu yang kami pegang,” ujar Suritno.

Dinas sendiri mengaku sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan menyampaikan rekomendasi kepada pihak yayasan agar menyampaikan kembali maksud kegiatan kepada warga secara jelas. Ia menilai kemungkinan telah terjadi miskomunikasi di tahap awal, sehingga tidak semua warga merasa dilibatkan dalam proses.

“Respon yayasan saat kami turun ke lokasi adalah mereka akan menjalin komunikasi kembali dengan warga, namun memang ada kendala waktu sehingga tidak semua pihak mendapat penjelasan secara utuh. Harapan kami, komunikasi bisa diperbaiki dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Suritno juga menyatakan bahwa warga semestinya mendapatkan informasi secara tertulis sejak awal, bukan hanya lisan. Pihaknya pun telah meminta kepada yayasan untuk melengkapi administrasi yang diperlukan dan memperhatikan aspek sosial di lingkungan sekitar.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *