BERITAOPINI.ID HUMBAHAS SUMUT | Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan sosialisasi penyuluhan Pemetaan Lengkap Bidang Tanah yang berlangsung di Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan di Kantor Desa Lobu Tua, Kecamatan Lintong Nihuta (11/08).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Artha Novalyn Sihombing, S.H, M.H yang didampingi oleh Kasi Datun Kejari Humbahas, J Hutagalung, Perwakilan BPN , Babinkamtibmas dan pegawai KPH Doloksanggul.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan menyampaikan rangkaian kegiatan pengukuran tanah secara menyeluruh di Humbang Hasundutan dengan tujuan memetakan secara lengkap bidang tanah milik masyarakat maupun pemerintah.
Dalam penjelasannya, Artha mengungkapkan bahwa kegiatan ini khusus dan merupakan satu satunya kabupaten di Sumatera Utara yang menjadi tempat program pemetaan lengkap bidang tanah.
“Pemetaan lengkap ini bertujuan untuk mengukur seluruh bidang tanah yang ada dan mendata kepemilikan tanah secara menyeluruh di seluruh Humbahas, jadi kita turun dari BPN Mulai hari ini dan akan melaksanakan pengukuran segera” Ujarnha
Kepala seksi pengendalian sengketa itu juga menuturkan bahwa masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini karena hal ini merupakan kegiatan mungkin yang pertama dan terakhir yang dilakukan di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Disi lain, Kasi Datun Kejari Humbahas, J Hutagalung juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini juga kejaksaan ikut berpatisipasi guna untuk membantu program ini dan menyelesaikan permasalahan pertanahan tanah yang berada di Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Jadi masyarakat kami himbau untuk segera juga memasang patok tanahnya, dan kami ikut serta mengawasi kegiatan ini dari awal hingga akhir untuk tercapainya tujuan Pemetaan Bidang Tanah menuju Humbahas Lengkap” Ujar Hutagalung
Program pemetaan lengkap ini bertujuan untuk mengukur dan mengetahui bidang tanah, total luasan tanah dan mendata kepemilikan tanah yang berada di kabupaten Humbang Hasundutan untuk menghindari terjadinya pencaplokan bidang tanah oleh mafia tanah.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Humbahas dan staff, Kasi Datun Kejari Humbahas dan staff, Perwakilan UPT KPH XIII Doloksanggul, Babinkamtibmas Desa Lobu Tua dan Desa Sibuntuon Partur, Kepala Desa Sibuntuon Partur dan Kepala Desa Lobu Tua serta masyarakat yang antusias dalam kegiatan ini.