BERITAOPINI.ID, SURAKARTA JATENG | Universitas Islam Batik Surakarta (Uniba) bersama LBH Solo Raya mengadakan Sekolah Paralegal selama tiga hari pada (29-31 Agustus 2025). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, bertujuan untuk membekali para mahasiswa guna mengetahui lebih dalam mengenai paralegal.
Ketua LBH Solo Raya I Gede Sukadewana Putra, SH, C.Med., CPLA menandaskan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin untuk memberikan pembekalan bagi praktisi hukum.
“Kami bekerjasama dengan Universitas Islam Batik Surakarta untuk menggelar pelatihan paralegal, kegiatan ini rutin dilangsungkan sejak awal LBH ini berdiri.” Ujar I Gede.
Kata I Gede, pelatihan ini bertujuan memberikan wadah dan bekal bagi mahasiswa secara umum dan mahasiswa hukum secara khusus dalam mendalami dunia hukum.
“Pelatihan ini ditujuan untuk membekali mahasiswa hukum guna memberikan gambaran langkah-langkah dalam advokasi hukum sebagai keperalegalan.” Ujar I Gede saat ditemui di Universitas Islam Batik Surakarta pada Sabtu (30/08/2025).
Hal senada, turut disampiakan oleh I Made Ridho, ketua LBH Solo Raya Justice yang berkesempatan mengisi pelatihan. Ia menandaskan kegiatan ini cukup penting dilangsungkan guna memberikan pemahaman, kecakapan, bagi para praktisi hukum dalam advokasi hukum.
Keberadaan sekolah paralegal ini menjadi langkah konkrit dalam mengembangkan kualitas para praktisi hukum. Kegiatan pelatihan itu berlangsung selama tiga hari.
Para peserta mendapatkan pelbagai ilmu terkait dengan materi paralegal. Adapun materi yang disampiakan dalam pelatihan itu, para peserta mendapatkan ilmu antara lain; Pengantar hukum dan demokrasi, keparalegalan, prosedur hukum dan advokasi, teknik komunikasi bagi paralegal dan teknik penyusunan dokumen laporan, pengaduan dan kronologis.
Kata Made kegiatan ini bukan hanya untuk memberikan pembekalan bagi mahasiswa dalam keparalegalan, akan tetapi bertujuan untuk dapat mendorong para peserta pelatihan agar lekas segera terjun kelapangan.
“Harapannya ketika mengikuti kelas ini dapat terjun ke lapangan untuk membantu dalam publikasi riset hukum ataupun hak asasi manusia.” Ujar Made.
Di samping itu, Akmal selaku ketua pelaksana pelatihan paralegal yang di mana merupakan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret menandaskan, bahwa pelatihan ini merupakan inisiatifnya yang sejak lama terbesit di dalam dirinya.
Saat dirinya bergabung di Lembaga Bantuan Hukum Solo Raya, ia berkesempatan untuk meningkatkan kualitas dalam menggeluti dunia hukum, salah satunya dengan mengadakan kelas paralegal.
“Ini bagian dari cita-cita saya sebelum masuk di kuliah hukum. Ini berdasarkan hati nurani saya yang mencintai rakyat kecil.” Tukas Akmal.
Kata Akmal pengadaan pelatihan paralegal ini sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan hukum yang kini dirasa ada.
“Pelatihan ini digunakan untuk dapat menjembatani dan mengkatalisatori atas kesenjangan hukum yang masih ada di sekitar kita.” Ujar Akmal.
Saat ditanya mengenai kelanjutan paska pelatihan, kata Akmal para peserta pelatihan, bisa berkesempatan untuk magang guna mematangkan ilmu yang didapatkan.
Harapan besar terbesit dalam diri Akmal. Kepelatihan paralegal bertujuan untuk bisa mempersiapkan para peserta pelatihan untuk turun ke lapangan, memberikan bantuan atau pendampingan bagi mereka yang membutuhkan.