Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaKota PrabumulihSumatera Selatan

Satresnarkoba Polres Prabumulih Ungkap Kasus Transaksi Narkoba, 1 Pelaku dan 3 Klip Sabu Diamankan

27
×

Satresnarkoba Polres Prabumulih Ungkap Kasus Transaksi Narkoba, 1 Pelaku dan 3 Klip Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PRABUMULIH SUMSEL | Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Bukit Barisan II RT 01 RW 03 Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah, S.H, pelaku yang diamankan adalah Muhammad Ravi Bin Zainal (31), warga Jalan Tower RT 02 RW 03 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

“Pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Iptu Arafah.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain 3 bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,79 gram, 1 buah timbangan digital merk Constant warna hitam, 1 buah HP merk Realmi 10 warna putih, 1 bal klip bening, dan 2 buah skop plastik warna kuning.

“Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang dengan inisial Y (DPO) seharga Rp 1.500.000. Pelaku juga berencana untuk menjual kembali barang tersebut,” tambah Iptu Arafah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan status sebagai pengedar/bandar.

“Sat Resnarkoba Polres Prabumulih akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Prabumulih dan sekitarnya. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tutup Iptu Arafah.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *