BERITAOPINI.ID PRABUMULIH SUMSEL | Tim Opsnal Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Prabumulih Barat berhasil mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) di Tugu Nanas, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Pelaku pungli tersebut adalah Suryadi Bin Sudarmono (21), warga Tugu Nanas, Kelurahan Patagil Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
“Pelaku diamankan berdasarkan video viral yang beredar di media sosial tentang adanya pungli terhadap supir yang melintas di Tugu Nanas,” ujar Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH.
Pelaku diamankan pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekira pukul 11.30 WIB, di rumahnya. “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saat ini sedang dilakukan proses lebih lanjut,” tambah IPTU Tomas.
Pelaku pungli ini akan dikenakan tindakan kepolisian berupa pemeriksaan dan pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi pungli di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat,” ujar IPTU Tomas.
Dengan adanya penangkapan ini, Polsek Prabumulih Barat berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku pungli dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aksi pungli. “Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aksi pungli,” tambah IPTU Tomas.
Penangkapan pelaku pungli ini menunjukkan komitmen Polsek Prabumulih Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berupaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tutup IPTU Tomas.