Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaJawa TengahKabupaten Demak

Bupati Demak Buka Pameran Perumahan, Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah untuk MBR

14
×

Bupati Demak Buka Pameran Perumahan, Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah untuk MBR

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID DEMAK JATENG | Pemerintah Kabupaten Demak kembali menggelar Pameran Perumahan Tingkat Kabupaten sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional 3 juta rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kegiatan yang berlangsung di halaman Sport Center Demak pada 24 hingga 28 Oktober 2025 ini menjadi wadah mempertemukan para pengembang perumahan dengan calon konsumen.

Kegiatan pameran tahun ini merupakan penyelenggaraan tahun kedua yang menghadirkan berbagai instansi, termasuk jajaran Forkopimda, Dinas Perumahan Provinsi Jawa Tengah, serta perwakilan Dinas Perkim dari Kabupaten Jepara dan Demak. Pameran ini juga dimaksudkan untuk menekan praktik pembangunan ilegal yang kerap merugikan masyarakat.

“Ya, pada kesempatan kali ini kita bersama rekan-rekan Forkopimda, Bapak Kepala Dinas Perumahan Provinsi Jawa Tengah, kemudian tadi ada Bapak Ibu Kepala Dinas Perkim dari Kabupaten Jepara dan teman-teman dari Perkim Kabupaten Demak,” ujar Bupati Demak Eisti’anah saat membuka pameran, Jumat (24/10/2025).

Menurut Eisti’anah, pelaksanaan pameran ini merupakan bentuk konkret dari peran daerah dalam menyukseskan program pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa pertemuan langsung antara pengembang dan masyarakat perlu difasilitasi agar kebutuhan akan hunian yang layak dapat terpenuhi.

“Tahun kedua kita membuat pameran perumahan tingkat kabupaten sebagai upaya kita memadai pertemuan antara para pengembang dan para konsumen. Terkhusus kita mensukseskan program dari Bapak Presiden 3 juta rumah untuk MBR,” tandasnya.

Eisti’anah juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap pengembang ilegal yang kerap menawarkan rumah di lahan tidak sesuai peruntukan. Ia menekankan bahwa pembangunan di kawasan ilegal akan menyulitkan proses sertifikasi tanah yang pada akhirnya merugikan pembeli.

Ia menambahkan, “Kalau dilihat begitu pesat, masif, karena memang seperti yang kami sampaikan, reproduksi masyarakat begitu tinggi. Kebutuhan masyarakat terhadap rumah besar, dan tugas kami melihat wilayah-wilayah yang tidak diperuntukkan agar tidak dibangun.”

Terkait praktik pengembang nakal, Bupati menyebut bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas melalui dinas terkait. Sanksi administratif maupun teguran akan diberikan kepada pengembang yang melanggar ketentuan tata ruang dan perizinan.

“Makanya kami dari PU, terkhusus, dari PU berdasarkan dengan Perkim, bisa memberikan sanksi baik administratif dan teguran yang ternyata sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kabupaten Demak,” tegas Eisti’anah.

Dalam pameran ini juga diperkenalkan program KPR subsidi dengan bunga 1 persen dan tenor hingga 20 tahun, yang dinilai sangat membantu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah sendiri.

“Subsidi 1 persen, 20 tahun bisa ditempati, kan sangat membantu masyarakatnya,” pungkasnya.

Pameran perumahan ini akan berlangsung selama lima hari dengan beragam agenda edukasi, penawaran produk hunian bersubsidi, serta layanan konsultasi perumahan dari instansi terkait.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *