Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten Humbang HasundutanSumatera Utara

BPN Humbahas Hadiri Koordinasi Penyelesaian Laporan Masyarakat Melalui Ombudsman RI

32
×

BPN Humbahas Hadiri Koordinasi Penyelesaian Laporan Masyarakat Melalui Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID, HUMBAHAS SUMUT |Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Humbang Hasundutan hadiri koordinasi penyelesaian laporan masyarakat yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil BPN Sumut, Medan (31/10/2025).

Sehubungan kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman RI ke Provinsi Sumatera Utara dalam menindaklanjuti penyelesaian laporan masyarakat yang diterima oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Dugaan Penundaan Berlarut Dalam Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah warisan yang dimohonkan Pelapor sejak Tahun 2008.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan didampingi oleh Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa BPN Humbang Hasundutan.

Manase menjelaskan bahwa permasalahan ini sudah ditindaklanjuti dengan mengajak semua pihak untuk dimediasi oleh BPN Humbang Hasundutan untuk membantu menemukan titik temu dari permasalahan ini.

“Jadi setiap pengaduan dari manapun mengenai layanan pertanahan, khususnya dari Ombudsman RI ini kita akan tetap bekerja menindaklanjuti laporan yang masuk, kita akan laksanakan” Ujar Manase.

Manase juga mengungkap banyak pengaduan masyarakat terkait tanah mereka yang berasal dari kakek “Ompung” mereka yang kerap timbul masalah terbit nya sertipikat baru dari oknum lain serta banyak masalah sengketa pertanahan dalam keluarga inti.

“Jadi kita menerima panggilan dari Ombudsman juga Disni menjekaskanSengketa pertanahan lainnya, khususnya mengenai laporan terkait dengan memanggil juga para pihak penyanggah dan pesanggah untuk menemukan titik temunya” Ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Humbahas itu juga mengharapkan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitken melayani masyarakat dalam bagian layanan pertanahan, baik pengurusan baru hingga ke masalah sengketa pertanahan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Perwakilan Bidang Penanganan dan Pengendalian Sengketa Kanwil BPN Sumut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan beserta staff, serta para pihak terkait.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *