BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL |Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengumpulkan seluruh desa yang ada di wilayah Bumi Serepat Serasan pada Selasa 9 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Srikandi Kecamatan Talang Ubi dihadiri 65 desa bertujuan memberikan pemahaman kepada kepala desa dan BPD dalam pembuatan peraturan desa (perdes) acara yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bupati PALI Iwan Tuaji, S.H.
Dalam keterangannya, Edy Irwan menyatakan bahwa kegiatan tersebut digagas Forum Desa.
“Hari ini kita laksanakan pelatihan Peraturan Desa atau Perdes yang narasumbernya dari bagian hukum, Kepolisian dan Kejaksaan. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari,” ungkap Edy Irwan.
Dalam pembuatan Perdes, Edy menyarankan kepada Kepala Desa harus disesuaikan dengan potensi desanya masing-masing dan tidak melampaui pada kewenangan Kepala Desa.
“Seperti Perdes sampah, Perdes tersebut harus disosialisasikan ke masyarakat supaya tidak ada permasalahan dikemudian hari,” imbuhnya.
Dengan adanya pelatihan tersebut, Edy menekankan kepada peserta untuk mengikuti dengan cermat supaya bisa menghasilkan Perdes sesuai dengan kondisi desa masing-masing.
“Ikuti pelatihan ini dengan baik agar hasilnya benar-benar direalisasikan di lapangan. Harapan kami dengan adanya pelatihan ini desa-desa di PALI bisa tertata baik sehingga dari desa yang baik menjadi desa maju sehingga visi misi pak Bupati bisa terlaksana yakni PALI Maju Indonesia Emas,” harapnya.
















