Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaJawa TengahKabupaten Cilacap

KAI Daop 5 Gandeng Kejaksaan Negeri Cilacap untuk Perkuat Penanganan Hukum dan Pengamanan Aset

20
×

KAI Daop 5 Gandeng Kejaksaan Negeri Cilacap untuk Perkuat Penanganan Hukum dan Pengamanan Aset

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID CILACAP JATENG | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Cilacap melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait penanganan dan penyelesaian perkara hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya KAI untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Vice President Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Dr. Muhammad Irfan Jaya, S.H., M.H., di Cilacap. Melalui kolaborasi ini, KAI Daop 5 berharap penguatan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat membantu percepatan penyelesaian sengketa, memitigasi risiko hukum, serta memastikan pemulihan aset yang selama ini masih dikuasai pihak lain.

Pelaksana Harian Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Imanuel Setya Budi Harwanto, menyebut kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi KAI.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi. Melalui pendampingan JPN, seluruh proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih terukur, profesional, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya, Selasa (9/12/2025), dalam siaran pers.

Dalam kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Cilacap menyediakan berbagai dukungan hukum, mulai dari bantuan hukum untuk mewakili KAI di pengadilan, pendapat hukum (Legal Opinion), pendampingan hukum (Legal Assistance), hingga audit hukum terhadap persoalan tertentu. Selain itu, JPN juga dapat bertindak dalam negosiasi, mediasi, dan fasilitasi apabila terjadi sengketa antarinstansi pemerintah.

Ruang lingkup kerja sama turut mencakup pemulihan aset KAI. Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat luasnya aset milik KAI di Kabupaten Cilacap yang mencapai 6.566.639 meter persegi. Dengan wilayah operasional yang strategis bagi perkeretaapian, keberadaan aset tersebut memerlukan perlindungan hukum yang kuat serta pengelolaan yang berkelanjutan.

“Pendampingan ini memberi kepastian bagi kami untuk terus menjaga dan mengamankan aset negara yang dipercayakan kepada KAI. Perlindungan aset tidak hanya penting bagi keberlangsungan operasional, tetapi juga untuk mendukung pengembangan layanan kereta api di masa mendatang,” kata Imanuel.

Selain penanganan perkara, kerja sama ini membuka ruang peningkatan kompetensi teknis bagi sumber daya manusia kedua instansi, termasuk upaya mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan operasi.

KAI menilai sinergi dengan kejaksaan merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas layanan. Dengan dukungan lembaga penegak hukum, KAI Daop 5 berharap dapat terus membangun tata kelola pelayanan yang modern sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Kehadiran perjanjian ini juga menegaskan posisi KAI sebagai BUMN transportasi yang terbuka terhadap kolaborasi lintas lembaga demi menghadirkan layanan publik yang semakin aman, andal, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *