BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Muhammadiyah Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) pada Sabtu (13/12/2025).
Rapat koordinasi tersebut mengusung tema “Sinergi Advokasi dan Dakwah Membangun Keadilan Berbasis Nilai Islam Berkemajuan”. Formu ini jadi tonggal penting menegaskan ulang atas peranan strategi Muhammdiyah dalam penegakan hukum di Indonesia.
Merancang wadah konsolidasi gerakan advokasi hukum dalam merespons dinamika sosial dan hukum menjadi pilihan dalam pembahasan kegiatan tersebut. Dr Sugeng Riyanta, S.H., M.H selaku Kejaksaan Agung RI menyampaikan pernyataan pembukanya, ia menekankan bahwa kolaborasi aparat penegak hukum (APH) dengan organisai masyarakat sipilil perlu ditekankan, terutama LBH Muhammadiyah.
“Penting bagi kita untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang berintegritas, humanis, dan berpihak pada keadilan substantif,” ujar Sugeng, menggarisbawahi perlunya sinergi kuat antara negara dan lembaga bantuan hukum.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Dr. Trisno Rajardjo, S.H., M.Hum., menyampaikan perspektif ideologi LBH AP. Kata Trisno adovkasi hukum LBH AP sebagai manifestasi nyata dakwah amar ma’ruf nahu munkar.
Hal senada turut disampaikan oleh Kakanwil Kementrian Hukum RI, Dr Danang A Nugroho S.H., M.H, di mana menyampaikan arah pembangunan hukum nasional. Kata Danang, panduan teknis menyoal pendaftaran Organisasi Bantuan Hukum agar terakreditasi dan diakui resmi oleh negara perlu adanya akses keadilan bagi masyarakat luas.
Selain itu, sekretaris LBH AP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih S.H mendedah penguatan kelembagaan. Menurut Ikhwan tantangan serta prospek LBH AP ke depan cukup kompleks, salah satunya menghadapi era digital.
Rakorwil ini, LBH AP PW Muhammadiyah Jawa Tengah menegaskan berkomitmen untuk tetap konsisten mengembangkan advokasi hukum secara professional dan berkeadilan. Sinergi antar lembaga yang dibangun dalam forum ini diharapkan mampu mewujudkan keadilan sosial yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
















