BERITAOPINI.ID SERANG BANTEN | Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK-Nusantara menggelar aksi unjuk rasa (AUR) di depan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Ditjen Bina Marga, Jl. Raya Jakarta No.4, Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Jumat (13/03/2026).
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 13.45 hingga 14.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Aminudin selaku Ketua KPK-Nusantara sekaligus koordinator lapangan aksi. Massa aksi membawa bendera Merah Putih, bendera LSM KPK-Nusantara, serta beberapa spanduk berisi tuntutan.
Beberapa spanduk yang terlihat di antaranya bertuliskan: “BPJN Banten diduga menjadi penampung pelaksana/perusahaan bermasalah pada kinerjanya ex daftar hitam, tersandung hukum di KPK RI. Banten bukan penampung kontraktor bermasalah hukum”, “PT. Duta Mas Indah adalah perusahaan ex bermasalah pada pekerjaan di Provinsi lain, diduga tersandung tindak pidana korupsi di KPK RI”, serta “Anggaran pemeliharaan rutin PPK 21, PPK 22, PPK 23 tahun 2025 Rp7 miliar lebih diduga dikorupsi pada pengerjaannya mengurangi spek”.
Massa aksi menyuarakan aspirasi terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Preservasi Jalan Raya Anyar – Cilegon – Pasauran – Labuan Tahun Anggaran 2025 dengan rencana lanjutan hingga 2027. Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT Duta Mas Indah di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2 Provinsi Banten, menggunakan dana APBN.
Menurut pernyataan dari orasi para perwakilan LSM, PT Duta Mas Indah diduga memiliki riwayat bermasalah, termasuk pernah tersandung kasus korupsi yang ditangani KPK RI pada proyek-proyek sebelumnya seperti pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta, Jembatan Cliseh, serta beberapa pekerjaan jalan di wilayah lain. Perusahaan tersebut juga disebut pernah mendapat sanksi administratif dan masuk daftar hitam Kementerian PUPR, namun tetap memenangkan tender proyek di Banten.
Dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan LSM KPK-Nusantara, ditemukan dugaan ketidaksesuaian kualitas pada salah satu item pekerjaan, yaitu pemasangan Beton U-Ditch dengan ketebalan dasar beton kurang dari standar 10 cm. LSM tersebut mengklaim telah mengirim surat konfirmasi kepada BPJN Banten dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait, namun hingga kini belum mendapat respons atau klarifikasi resmi.
Aminudin dalam orasinya menyatakan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari tuntutan sebelumnya terhadap proyek jalan nasional di Banten yang dikerjakan PT Duta Mas Indah. Ia mempertanyakan fungsi pengawasan BPJN Wilayah 2 Banten serta PPK dalam memastikan kontraktor memenuhi syarat teknis dan administratif, termasuk riwayat perusahaan yang bersangkutan.
Roni, salah satu anggota LSM, menyoroti kinerja PPK di Satuan Kerja BPJN Wilayah 2 terkait pengawasan dan evaluasi terhadap PT Duta Mas Indah. Ia menyebut adanya indikasi progres lambat, tidak memenuhi spesifikasi teknis, serta dugaan penggelembungan biaya. Eni, anggota lainnya, menekankan bahwa pemenang tender jatuh kepada perusahaan dengan catatan buruk menunjukkan potensi kelalaian atau kolusi dalam proses pengadaan.
Para demonstran menuntut agar BPJN Banten, Kementerian PUPR, serta pihak terkait memberikan klarifikasi dan transparansi penuh terkait pelaksanaan proyek, kualitas hasil pekerjaan, serta penggunaan anggaran negara. Mereka menegaskan bahwa bila tuntutan tidak ditanggapi serius, aksi akan dilanjutkan ke Kementerian PUPR dan bahkan melaporkan ke aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Aksi tersebut berlangsung kondusif dan diakhiri dengan orasi serta pembubaran massa. Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan. LSM KPK-Nusantara menyatakan akan terus memantau perkembangan proyek tersebut demi kepentingan masyarakat yang berhak mendapatkan infrastruktur berkualitas dari pajak yang dibayarkan.


















