Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaKab. Nagan RayaProvinsi Aceh

Bendera Putih Berkibar di Kuta Trieng, Warga Tagih Kepastian Bantuan Pascabanjir

116
×

Bendera Putih Berkibar di Kuta Trieng, Warga Tagih Kepastian Bantuan Pascabanjir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID NAGAN RAYA ACEH | Kamis, 7 Mei 2026, masyarakat desa kuta tring bersama mahasiswa melakukan aksi pemasangan bendera putih serta mendirikan tenda di depan rumah warga yang mengalami kerusakan berat akibat banjir yang terjadi pada November tahun silam.

Sepanjang jalan desa hingga area pemukiman terlihat dipenuhi kain putih yang diikat di pagar, tiang listrik, dan depan rumah warga. Tenda-tenda juga tampak berdiri di depan rumah yang rusak berat akibat bencana tersebut. Aksi ini menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap lambannya proses penanganan dan pemulihan pascabanjir di wilayah itu.

Setengah tahun setelah bencana berlalu, sebagian masyarakat mengaku masih bertahan di tengah kondisi rumah yang belum layak huni. Warga menilai proses distribusi bantuan berjalan tidak jelas serta terlalu lama ditunda penyalurannya.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap sikap abai dan lambannya kinerja Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir.

Koordinator aksi, Bung Edy, menyampaikan bahwa masyarakat selama ini terus diminta bersabar tanpa adanya kepastian nyata terkait bantuan yang dijanjikan pemerintah.

“Sudah setengah tahun berlalu, masyarakat dipaksa bersabar serta dipaksa percaya terhadap ketidakpastian kehadiran bantuan dari pemerintah. Kami hanya meminta hak kami sebagai korban bencana,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa bendera putih yang dipasang warga bukan bentuk menyerah, melainkan simbol jeritan masyarakat yang mulai kehilangan harapan terhadap respons pemerintah.

“Bendera putih ini bukan artinya menyerah, bendera ini sebagai simbol jeritan masyarakat yang merasa mulai kehilangan harapan terhadap respons pemerintah,” tambahnya.

Adapun tuntutan dalam aksi tersebut sebagai berikut:

1. Beri kejelasan mengenai JADUP terhadap 471 Kartu Keluarga dan 2 orang (Herman dan Eliwati) yang hari ini belum menerima JADUP, yang namanya sudah terdata sebagai penerima JADUP.

2. Segera perbaiki rumah yang rusak ringan dan sedang, karena anggaran perbaikan sudah tersedia di Kabupaten Nagan Raya sejumlah Rp3,74 miliar.

3. Beri kejelasan dan percepat pembangunan kepada korban rumah rusak berat.

Melalui aksi ini, masyarakat berharap adanya langkah nyata dan cepat dari pemerintah terkait untuk segera melakukan proses pemulihan serta memastikan seluruh korban terdampak memperoleh hak-hak mereka.

Sebagai bentuk keseriusan tuntutan, masyarakat memberikan batas waktu selama tiga hari kepada pemerintah dan instansi terkait untuk memberikan respons nyata serta kepastian terhadap penyaluran bantuan bagi korban banjir, tutup bung Edy.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60