BERITAOPINI.ID, BLORA, JAWA TENGAH | Kritik tajam dilontarkan anggota Front Blora Selatan (FBS) sekaligus anggota Komisi B DPRD Kabupaten Blora, Yuyus Waluyo, terhadap PT Pertamina dan sektor swasta yang terlibat dalam proyek mobilisasi alat berat di jalur Kradenan–Pilang. Kritik tersebut disampaikan usai audiensi di gedung DPRD setempat, Selasa (20/5/2026).
Yuyus menilai adanya kejanggalan signifikan dalam pola komunikasi proyek, baik kepada masyarakat maupun lembaga pengawasan daerah. Menurut politisi tersebut, Komisi B DPRD Blora yang memiliki fungsi pengawasan di bidang usaha, investasi, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tidak pernah dilibatkan secara terbuka dalam pembahasan dampak sosial maupun mekanisme CSR proyek dimaksud.
“Ini lucu sekaligus berbahaya. Jalan rakyat dipakai proyek besar, masyarakat menanggung debu dan risiko, tapi Komisi B DPRD sebagai lembaga pengawasan malah seperti cuma disuruh nonton dari kejauhan,” tegas Yuyus dalam wawancara di ruang kerjanya, Rabu (21/5/2026).
Dampak Langsung terhadap Warga Desa
Politisi tersebut menyoroti praktik proyek besar yang kerap membawa narasi pembangunan dan kepentingan nasional, namun dinilai mengabaikan ruang hidup warga desa yang menjadi jalur lintas alat berat.
“Yang terdampak itu rakyat, bukan halaman kantor Pertamina. Yang tiap hari lewat jalan itu warga desa, bukan direksi perusahaan. Kalau nanti jalan rusak atau jembatan retak, yang pertama menanggung akibatnya masyarakat kecil,” ujarnya.
CSR Tidak Transparan Berpotensi Picu Kecemburuan Sosial
Di sisi lain, Yuyus mengkritik pola penyaluran CSR yang dinilai tidak transparan dan berpotensi memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat terdampak. Ia menegaskan CSR bukan sekadar formalitas perusahaan untuk meredam keresahan warga.
“CSR itu bukan sedekah korporasi. Itu tanggung jawab sosial atas dampak yang mereka timbulkan. Maka publik berhak tahu siapa menerima apa, atas dasar apa, dan bagaimana pengawasannya,” katanya.
Lebih jauh, Yuyus menekankan pentingnya pelibatan Komisi B DPRD Blora sejak awal pembahasan proyek yang berdampak langsung terhadap infrastruktur publik.
“Kalau proyek sebesar ini berjalan tanpa keterbukaan kepada DPRD dan masyarakat, lalu sebenarnya proyek ini diawasi siapa? Jangan sampai rakyat hanya dipakai jalannya, dipakai kesabarannya, tapi tidak pernah dianggap penting dalam pengambilan keputusan,” tambahnya.
Ancaman terhadap Infrastruktur Jembatan
Tak hanya persoalan CSR dan dampak sosial, Yuyus juga menyoroti rencana mobilisasi alat berat bertonase di atas 40 ton yang akan melintasi jalur Kradenan–Pilang. Ia mengingatkan adanya ancaman serius terhadap sejumlah titik infrastruktur, seperti Jembatan Kedung Sambi dan Jembatan Pulo.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh berjalan dengan logika keuntungan milik perusahaan sementara risiko ditinggalkan kepada rakyat desa.
Ia meminta Pertamina sebagai pemilik proyek, beserta seluruh kontraktor dan perusahaan ekspedisi, bertanggung jawab penuh terhadap dampak sosial serta potensi kerusakan infrastruktur akibat aktivitas proyek tersebut.
“Jangan sampai rakyat hanya diminta mengerti kepentingan proyek nasional, tapi perusahaan tidak pernah mau mengerti keresahan rakyat,” pungkasnya.


















