BERITAOPINI.ID LUBUK LINGGAU SUMSEL | Maraknya pemberitaan terkait tindakan oknum di lingkungan pondok pesantren belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya para orang tua yang hendak menitipkan pendidikan anak-anaknya di lembaga pendidikan berbasis pesantren.
Menanggapi kondisi tersebut, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lubuklinggau menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tertentu tidak dapat dijadikan dasar untuk menghakimi seluruh lembaga pesantren. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua PC PMII Lubuklinggau, Arka, bersama Sekretaris PC PMII Lubuklinggau, Rio, dalam wawancara daring bersama BERITAOPINI.ID, Jumat (29/5/2026).
Ketua PC PMII Lubuklinggau, Arka, menegaskan bahwa tindakan kriminal yang dilakukan seorang individu merupakan bentuk pelanggaran personal dan tidak dapat digeneralisasi sebagai representasi sistem pendidikan pesantren secara keseluruhan.
“Tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seorang oknum merupakan bentuk kriminalitas individual dan tidak dapat digeneralisasi sebagai cerminan dari kurikulum, nilai, maupun tradisi pesantren secara keseluruhan,” ujar Arka dalam wawancara daring.
Menurut Arka, pesantren sejak dahulu hadir sebagai institusi pendidikan yang mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia, menjaga jiwa (hifzhun nafs), serta menjaga kehormatan (hifzhul ‘irdh). Karena itu, menyalahkan seluruh pesantren akibat tindakan satu oknum dinilai sebagai bentuk generalisasi yang tidak adil dan berpotensi mencederai citra lembaga pendidikan Islam yang selama ini telah banyak berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Sementara itu, Sekretaris PC PMII Lubuklinggau, Rio, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut menitipkan anak di pesantren. Menurutnya, banyak pesantren di Indonesia saat ini terus melakukan pembenahan secara sistematis, mulai dari penerapan standar perlindungan anak, penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas pengasuhan, hingga pembentukan ruang pengaduan dan pendampingan yang lebih terbuka serta profesional.
“Pesantren yang sehat dan kredibel adalah pesantren yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, serta menempatkan keselamatan dan kenyamanan santri sebagai prioritas utama,” kata Rio kepada BERITAOPINI.ID melalui wawancara online.
Sebagai bentuk komitmen agar pernyataan tersebut tidak hanya menjadi slogan, PC PMII Lubuklinggau mengambil langkah konkret dengan membuka ruang diskusi publik dan dialog konstruktif bersama berbagai elemen organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), mahasiswa, serta masyarakat umum.
Pada 4 Juni 2026 mendatang, bertempat di Cinema Hall Pemkot Lubuklinggau, PC PMII Lubuklinggau akan menyelenggarakan kegiatan bertajuk:
“FGD: Eksistensi Pesantren di Tengah Krisis Moral Pendidikan”
Kegiatan ini diprakarsai oleh Wakil Ketua III Bidang Keagamaan PC PMII Lubuklinggau, Sahabat M. Ibnu Athoillah, dan akan menghadirkan narasumber dari unsur MUI, DP3APM, serta PC KOPRI Lubuklinggau.
Wakil Ketua III Bidang Keagamaan PC PMII Lubuklinggau, Sahabat M. Ibnu Athoillah, menyampaikan bahwa forum tersebut dihadirkan sebagai ruang bersama untuk membangun dialog yang sehat terkait eksistensi pesantren di tengah tantangan moral pendidikan saat ini.
“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan stakeholder terkait untuk hadir serta berdiskusi bersama demi masa depan pendidikan yang lebih baik,” ujar Sahabat M. Ibnu Athoillah.
Ibnu menambahkan, forum tersebut diharapkan menjadi wadah memperkuat perlindungan terhadap peserta didik, menjaga marwah pesantren, serta mendorong terciptanya sistem pendidikan yang aman, sehat, dan berkeadaban.
Berangkat dari dinamika yang berkembang, PC PMII Lubuklinggau berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi berbagai kasus yang melibatkan individu di lingkungan pendidikan, tanpa serta-merta menghakimi lembaga secara keseluruhan.


















