BERITAOPINI.ID MUARA ENIM, SUMSEL | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin (8/6). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Muara Enim, Edison, bersama sejumlah pihak lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total 10 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima orang dari pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Dikutip dari kompas.TV Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di lingkungan Kantor Bupati Muara Enim, termasuk ruang kerja bupati dan ruang Asisten II. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Lembaga antirasuah itu masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak yang diamankan serta barang bukti yang diperoleh di lapangan.
Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dan menyampaikan perkembangan kasus secara resmi kepada publik.


















