BERITAOPINI.ID PALI, SUMSEL | Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC PA GMNI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, yang mengambil inisiatif memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI guna meminta penjelasan terkait kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 Kg yang saat ini menjadi keluhan masyarakat.
Menurut DPC PA GMNI Kabupaten PALI, langkah tersebut merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi serta mengawal kebijakan publik agar benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
Ketua DPC PA GMNI Kabupaten PALI, Hadi Prasmana, menegaskan bahwa persoalan LPG 3 Kg telah berkembang menjadi persoalan serius yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah, pelaku UMKM, pedagang kecil, serta masyarakat yang bergantung pada gas bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PALI, Bapak Firdaus Hasbullah, yang cepat merespons keresahan masyarakat. Pemanggilan Disperindag harus menjadi momentum untuk mengungkap secara transparan penyebab kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 Kg di lapangan serta merumuskan langkah konkret penyelesaiannya,” tegas Hadi Prasmana.
DPC PA GMNI menilai bahwa kelangkaan LPG bersubsidi tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif ataupun teknis semata. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan wajib memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan tepat sasaran, merata, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, DPC PA GMNI Kabupaten PALI mendesak agar forum pemanggilan tersebut tidak berhenti pada sebatas klarifikasi, melainkan menghasilkan kebijakan dan tindakan nyata yang mampu mengatasi persoalan di lapangan. Penguatan pengawasan distribusi, keterbukaan data penyaluran, evaluasi rantai distribusi, serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan harus menjadi bagian dari solusi yang dihasilkan.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat lemahnya pengawasan distribusi. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama. Negara dan pemerintah daerah hadir untuk memastikan hak masyarakat terhadap kebutuhan dasar dapat terpenuhi dengan baik,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, DPC PA GMNI Kabupaten PALI akan terus mengawal persoalan ini dan mendukung setiap upaya yang bertujuan memperkuat fungsi pengawasan, meningkatkan akuntabilitas pemerintah, serta memastikan kebijakan publik berjalan sesuai amanat konstitusi dan kepentingan rakyat.
DPC PA GMNI Kabupaten PALI juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat dalam menyelesaikan persoalan LPG 3 Kg, sehingga keluhan yang saat ini dirasakan masyarakat dapat segera teratasi.


















