Terkait Pemberitaan https://beritaopini.id/2026/06/16/kelangkaan-gas-di-pali-antara-janji-disperindag-dan-jeritan-rakyat-yang-terabaikan/
Berikut Hak Jawab dan Klarifikasi dari PT. Pertamina Patra Niaga Sumbagsel
BERITAOPINI.ID SUMBAGSEL | Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) berkomitmen menjaga ketersediaan LPG subsidi 3 kg serta memastikan penyalurannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan Pertamina terus melakukan monitoring dan evaluasi distribusi LPG 3 kg serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agen, pangkalan, dan pemangku kepentingan terkait guna mendukung penyaluran LPG subsidi yang tepat sasaran.
“Pertamina Patra Niaga secara rutin melakukan pemantauan terhadap penyaluran LPG 3 kg di seluruh wilayah operasional, termasuk di Kabupaten PALI. Pasokan dan penyaluran LPG subsidi dari depot, SPBE, agen hingga pangkalan berjalan lancar dan tidak terdapat kendala penyaluran,” ujar Rusminto.
Ia menambahkan, rata-rata penyaluran LPG 3 kg di Kabupaten PALI mencapai 5.129 tabung per hari yang didistribusikan melalui 3 agen dan 130 pangkalan resmi yang tersebar di 71 desa/kelurahan pada 5 kecamatan.
Pertamina terus melakukan pemantauan terhadap kondisi distribusi di lapangan guna memastikan ketersediaan LPG 3 kg tetap terjaga dan tersebar secara merata di seluruh wilayah.
Pertamina mengimbau masyarakat yang berhak menggunakan LPG subsidi agar melakukan pembelian di pangkalan resmi dengan membawa KTP sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan melakukan pembelian di pangkalan resmi, masyarakat memperoleh LPG subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah, yakni berkisar antara Rp18.900 hingga Rp19.400 per tabung.
Selain itu, masyarakat diharapkan membeli LPG 3 kg sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan agar distribusi LPG subsidi dapat berjalan lebih optimal bagi masyarakat yang berhak. Masyarakat juga dapat mengetahui lokasi pangkalan resmi terdekat melalui situs https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
Bagi masyarakat yang tergolong mampu, Pertamina mengimbau untuk menggunakan LPG non-subsidi seperti Bright Gas.
Pertamina juga terus mengingatkan agen dan pangkalan resmi untuk menjalankan penyaluran LPG subsidi sesuai ketentuan, termasuk menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah serta menyalurkan LPG subsidi kepada konsumen yang berhak.
Terkait adanya informasi dugaan penyaluran LPG 3 kg ke luar wilayah, Pertamina bersama agen dan pemangku kepentingan terkait akan melakukan pengecekan dan penelusuran lebih lanjut. Apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran LPG subsidi, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan dan perjanjian yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.


















