Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKota PrabumulihSumatera Selatan

Walikota Prabumulih Hadir Rapat Paripurna Ke-XXII Masa Persidangan II Dengan agenda Pembahasan Raperda Tentang LPJ Pelaksanaan APBD Prabumulih Tahun Anggaran 2025

13
×

Walikota Prabumulih Hadir Rapat Paripurna Ke-XXII Masa Persidangan II Dengan agenda Pembahasan Raperda Tentang LPJ Pelaksanaan APBD Prabumulih Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PRABUMULIH, SUMSEL | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XXII Masa Persidangan II dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Jumat (26/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., dan dihadiri Wali Kota Prabumulih H. Arlan, Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M., Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta kepala desa se-Kota Prabumulih.

Example 468x60

Walikota Prabumulih, H. Arlan dalam kesempatan tersebut menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Prabumulih atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun anggaran.

Walikota juga menjelaskan bahwa penyampaian LPJ APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel kepada DPRD maupun masyarakat.

“Melalui pembahasan Raperda ini, kami berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif dari DPRD sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat semakin baik, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Walikota H. Arlan.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60