BERITAOPINI.ID BREBES, JAWA TENGAH | Dewan Pendidikan Brebes menemukan muatan politik dalam penyaluran program beasiswa PIP jalur aspirasi. Keluarga penerima manfaat PIP disodori formulis pernyataan untuk mendukung dan memenangkan dalam pemilu 2029.
“Hari ini kami melakukan sidak di beberapa sekolah terkait PIP. Hasil sidak menemukan surat yang menurut kami janggal. Ada lembaran surat pernyataan dukungan terhadap anggota dewan dan calon anggota dewan,” ungkap Ahmad Soleh, anggota Dewan Pendidikan Brebes usai sidak, Rabu (30/9) siang.
Disebutkan, PIP yang dibawa melalui aspirasi anggota legislatif ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Karena dalam surat pernyataan ditegaskan keluarga penerima manfaat harus mendukung dan memenangkan pembawa aspirasi dalam pileg 2029.
Soleh meneruskan, surat yang diterima keluarga siswa sebanyak 2 lembar. Pertama surat berisi formulir pengajuan sebagai penerima PIP dan lembar kedua berisi pernyataan dukungan dalam pemilu 2029.
Surat dukungan dimaksud, lanjut Soleh, berisi data nama anggota keluarga penerima manfaat. Tertulis dalam surat itu, keluarga penerima manfaat menyatakan pada pemilu 2029 siap mendukung memilih dan memenangkan :
1 H Agung Widyantoro untuk DPR RI;
2 dr Dewa Taruna Nugraha untuk DPRD provinsi;
3 Edy Imbang Joyo Pranoto untuk DPRD Brebes.
Pada bagian akhir surat menyebut : apabila dikemudian hari saya dan anggota keluarga saya tidak komitmen, maka usulan program yang sudah saya ajukan dinyatakan batal dan tidak perlu di-realisasi.
“Sebenarnya program ini bagus, ini kan PIP, cuma kami dari Dewan Pendidikan janggal karena ada lembaran surat dukungan dalam pemilu. Nah surat dukungan itu, menurut kami tidak pas,” tandasnya.
Program beasiswa ini, tegas Soleh harusnya diberikan sesuai dengan aturan. Dimana, penerima manfaat PIP harus dari keluarga tidak mampu, desil 1 sampai 4.
“Nanti saya akan cek lagi. Apakan penerima PIP itu sesuai dengan desil 1 – 4 apa tidak. Jangan sampai disalah gunakan untuk kepentingan politik,” tambahnya.
Sementara, hasil sidak ditemukan keterangan, formulir surat dan dukungan diberikan kepada para wali murid TK, PAUD. Ketua IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Indonesia) Kecamatan Brebes, Umi Sofiati mengungkap, dua surat itu diberikan saat rapat kepala TK PAUD beberapa hari lalu.
“Ada 52 TK PAUD di Kecamatan Brebes dan pada pertemuan PIP yang datang 30 kepala sekolah. Para kepala sekolah diberi surat itu untuk diserahkan ke walimurid. Surat yang diterima salah satunya berisi pernyataan dukungan dalam pemilu,” kata Umi yang juga kepala TK PAUD Nurul Hidayah.
Umi juga mengaku menerima surat itu, namun dia memutuskan untuk tidak mengambil tawaran tersebut. Dia beralasan, walimurid TK PAUD Nurul Hidayah berasal dari kalangan mampu dan beasiswa PIP lebih baik untuk keluarga miskin.
“Setelah dipikir pikir, lebih baik untuk mereka uang tidak mampu saja. Jadi kami disini tidak mengambil,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua Komisi X DPR, Agung Widyantoro saat dikonformasi menegaskan, formulir berkas dukungan itu adalah bagian dari aspirasi masyarakat dan bagian wujud terimakasih masyarakat yang telah dibantu mendapatkan PIP.
“Itu sah, pemilu masih jauh tahun 2029, itu sah sah saja karena mereka yang tidak mendapatkan kesempatan reguler. Mereka bisa mendapatkan melalui jalur aspirasi,” jawab Agung Widyantoro.
Anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Jateng IX membeberkan, ada dua penyaluran PIP, pertama melalui penyaluran reguler yang diajukan oleh aparatur pemerintah daerah, lembaga pendidikan dari SD, SMP, SMA dan Paud kemudian kampus.
Kemudian pola kedua lewat aspirasi, penyaluran aspirasi ini diperjuangkan oleh anggota DPR RI komisi X. Penyaluran melalui anggota dewan, dimaksudkan untuk menjaring masyarakat yang belum terjangkau bantuan beasiswa reguler. Sehingga bisa mendapatkan kesempatan yang sama melalui penyaluran aspirasi.
Edi Imbang Joyo Pranoto, selaku Tim Pengusul PIP aspirasi Agung Widyantoro menegaskan, tidak ada paksaan dalam progam ini. Dia mengaku memang membagikan formulir pernyataan dukungan kepada para wali murid.
“Memang kami melampirkan surat pernyataan dukungan, tapi sifatnya tidak memaksa. Tidak ditandatangani juga tidak masalah, tetap akan kami usulkan,” pungkasnya.

















