BERITAOPINI.ID PALEMBANG, SUMSEL | Kericuhan yang mewarnai aksi mahasiswa Cipayung Plus di Mapolda Sumatera Selatan menjadi sorotan. Ketua PC PMII Kota Palembang, Indra, menyoroti dugaan tindakan represif dan kekerasan terhadap mahasiswa serta wartawan saat menyampaikan aspirasi.selasa 13/10/2026
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan melalui poster, PC PMII Kota Palembang mengecam dugaan penghalangan aksi dan mendesak agar insiden yang melibatkan mahasiswa diusut secara transparan. Mereka juga mempertanyakan peran aparat dalam menjamin keamanan peserta aksi yang menyampaikan pendapat di muka umum.
Indra, Ketua PC PMII Kota Palembang, menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap mahasiswa harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum.
“Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati dan dilindungi. Kami mendesak agar dugaan pengeroyokan terhadap Ketua PMII Komisariat UIN Raden Fatah Palembang serta korban lainnya diusut sampai tuntas.
Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi kepada Indra sebelum dikutip sebagai pernyataan langsung.
PC PMII Kota Palembang juga mendesak Kapolri untuk mengevaluasi jajaran Polda Sumatera Selatan, termasuk meminta pencopotan Kapolda Sumsel dan Direktur Intelkam Polda Sumsel. Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk kritik mahasiswa terhadap dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan aksi.
Selain dugaan kekerasan terhadap mahasiswa, perhatian juga diarahkan pada keselamatan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Insiden tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta kejadian, pihak-pihak yang terlibat, dan pertanggungjawaban hukumnya dapat diketahui secara jelas.
Mahasiswa berharap institusi kepolisian memberikan penjelasan terbuka mengenai kronologi kejadian serta mengambil langkah yang diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan kebebasan menyampaikan pendapat tetap terlindungi.
Hingga berita ini disusun, tudingan dalam poster dan tuntutan mahasiswa masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Konfirmasi dari pihak Polda Sumsel serta keterangan para pihak yang terlibat diperlukan agar pemberitaan berlangsung berimbang
PC PMII Kota Palembang menegaskan tuntutan pengusutan tuntas sebagai bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan profesional.

















