Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineJawa TengahKabupaten Batang

Warga Ujungnegoro Keluhkan Debu Hitam Diduga dari PLTU Batang, Minta PT BPI Segera Lakukan Mediasi

43
×

Warga Ujungnegoro Keluhkan Debu Hitam Diduga dari PLTU Batang, Minta PT BPI Segera Lakukan Mediasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID BATANG, JAWA TENGAH | Warga Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, mengeluhkan munculnya debu hitam yang diduga berasal dari aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang. Debu tersebut disebut mulai dirasakan sejak awal tahun dan semakin mengganggu pada Agustus 2026. Warga berharap PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) segera mengambil langkah penanganan sebelum kondisi tersebut berdampak terhadap kesehatan masyarakat di sekitar pembangkit. (14/10/2026).

Salah seorang warga Desa Ujungnegoro, Siti Sarehati (51), mengungkapkan bahwa keberadaan debu hitam mulai disadarinya ketika lantai rumah terasa kotor meskipun telah dibersihkan. Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan keadaan sebelum PLTU beroperasi. Bahkan, saat musim kemarau panjang, ia mengaku tidak pernah menemukan debu berwarna hitam seperti yang terjadi belakangan ini.

“Sebelum adanya PLTU itu, walaupun kemarau panjang, tidak pernah ada debu hitam. Awal Januari itu mulai terasa di kaki, walaupun sudah dipel masih terasa kotor. Setelah beberapa bulan berjalan, kita rasakan kok agak hitam padahal di sini tanahnya merah, biasanya kalau dipel warnanya cokelat. Semenjak ada PLTU itu hitam,” ungkap Siti.

Keluhan serupa disampaikan Lusi (46), warga Desa Ujungnegoro lainnya. Ia mengaku mulai menyadari adanya perubahan warna air bekas mengepel lantai rumah sekitar Agustus. Air yang semula jernih berubah menjadi hitam setelah digunakan untuk membersihkan lantai. Kondisi tersebut masih dirasakannya hingga wawancara dilakukan, meskipun aktivitas membersihkan rumah rutin dilakukan setiap pagi.

“Saya kan biasanya setiap pagi bersih-bersih rumah. Nah, itu kok habis ngepel airnya hitam banget, Sekali celupan itu hitam. Paling saya mikirnya dari PLTU, tapi kan kita mau lapor sama siapa, bingung juga. Kalau sampai hari ini pun masih hitam banget,” ujar Lusi.

Lusi menjelaskan bahwa sempat membicarakan persoalan tersebut dengan warga lain saat berkumpul di warung miliknya. Dari percakapan itu, sejumlah warga disebut mengalami kondisi serupa.

“Airnya putih, jernih, tapi kalau dipakai ngepel jadi hitam. Kalau di warung kan sering cerita sama warga lain, saya tanya, ‘Sampean ireng po ra nek ngepel?’ (Punya kamu hitam atau tidak kalau mengepel?). Ternyata sama, hitam juga,” katanya.

Selain membuat lantai rumah cepat kotor, Lusi mengaku mulai merasakan keluhan pada kulit berupa rasa gatal dan lengket. Namun, belum dapat dipastikan apakah keluhan pada kulit tersebut berkaitan langsung dengan debu hitam yang ditemukan di lingkungan rumahnya.

“Kaki-kaki itu hitam. Mestinya kalau barusan dipel kan bersih, tapi ini rasanya kayak enggak bersih. Kulit juga rada kayak gatal, lengket gitu,” ungkapnya.

Sementara itu, Siti menyebut keluhan mengenai debu hitam sebenarnya telah menjadi pembicaraan di kalangan warga. Namun, menurutnya, tidak semua masyarakat berani menyampaikan persoalan tersebut secara terbuka. Sebagian warga disebut kebingungan menentukan pihak yang harus menerima pengaduan, sedangkan sebagian lainnya khawatir keluhan mereka akan memengaruhi pekerjaan karena menggantungkan mata pencaharian pada PLTU.

“Bukan saya tok, semua warga itu keluhannya sama. Warga itu diam bukan karena nyaman atau aman, enggak, Mas. Sebagian bingung harus mengadu kepada siapa. Sebagian lagi khawatir karena bekerja di PLTU. Kalau mengeluh, takutnya nanti dikeluarkan dari pekerjaan. Itu kan mata pencaharian mereka,” ujar Siti.

Melihat kondisi tersebut, Siti mengaku berinisiatif menyampaikan keluhan secara langsung kepada pihak PT BPI. Ia bahkan sempat menunjukkan kondisi kakinya yang kotor akibat debu meskipun lantai rumah telah dibersihkan. Menurut pengakuannya, keluhan secara lisan itu telah disampaikan kepada pihak perusahaan pada Agustus, tetapi belum mendapatkan tindak lanjut yang dirasakan warga.

“Saya sudah melapor secara lisan kepada pihak PT BPI, menyampaikan aspirasi warga. Kemudian pihak perusahaan datang ke sini, saya tunjukkan kaki saya. Saya bilang, ini sudah dipel kemarin, tapi kaki saya masih seperti ini. Tolong disampaikan ke atasan. Agustus itu katanya sudah disampaikan, tapi tidak ada tindak lanjut ke warga,” katanya.

Karena belum memperoleh penyelesaian, Siti kemudian melayangkan surat kepada PT BPI pada September. Surat tersebut berisi permintaan agar perusahaan segera melakukan upaya meminimalkan debu yang dikeluhkan masyarakat. Ia menilai langkah pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin agar persoalan lingkungan tersebut tidak berkembang menjadi masalah kesehatan.

“Saya menyampaikan dalam surat itu, sebelum sampai berdampak pada kesehatan, mohon PT BPI untuk meminimalisir debu tersebut. Karena kalau lama-kelamaan tidak ditindaklanjuti, akhirnya bisa berdampak pada kesehatan juga, Mas,” jelasnya.

Di tengah upaya menyampaikan aspirasi tersebut, Siti mengaku sempat didatangi perwakilan perusahaan yang memintanya menyampaikan informasi mengenai program pemasangan kilowatt-hour (kWh) meter listrik gratis kepada warga. Namun, menurutnya, program tersebut bukanlah jawaban atas persoalan utama yang sedang dikeluhkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa warga lebih membutuhkan perhatian terhadap persoalan lingkungan dan jaminan akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah ring satu PLTU.

“Mas, warga ini sudah tidak butuh terkait kWh karena wes padang kabeh (sudah terang semua), Mas. Yang kami inginkan itu kesehatan gratis untuk ke depan. Misalnya ada warga terdampak, terutama ring satu, kalau sakit atau apa, kan orang tidak berharap sakit. Tapi barangkali ada yang tidak punya BPJS, bisa disediakan klinik terdekat untuk periksa gratis,” tuturnya.

Siti menjelaskan, aspirasi mengenai layanan kesehatan tersebut bukan semata-mata permintaan pemeriksaan kesehatan sesaat. Warga, menurutnya, menginginkan adanya pembahasan bersama mengenai jaminan dan akses pelayanan kesehatan dalam jangka panjang.

Lebih lanjut, Siti mengatakan pihak perusahaan sebelumnya telah menyampaikan rencana pelaksanaan mediasi dengan warga. Pertemuan tersebut diharapkan dapat berlangsung di balai desa agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan dan tuntutannya secara langsung. Namun, hingga wawancara dilakukan, ia mengaku masih menunggu kepastian jadwal maupun tanggapan resmi atas surat yang telah dikirimkan.

“Saya masih menunggu. Tadi sudah saya hubungi, menanyakan bagaimana balasan surat dari BPI. Katanya minggu depan ada mediasi. Harapan saya minggu-minggu ini bisa dilaksanakan di balai desa,” katanya.

Siti berharap PT BPI segera membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk mencari penyelesaian atas keluhan debu hitam. Menurutnya, upaya meminimalkan debu perlu menjadi prioritas sebelum menimbulkan dampak lebih luas, disertai pembahasan mengenai perlindungan kesehatan bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan PLTU.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60